Cuti Lebaran, Dindukcapil Purbalingga Tetap Buka Layanan

Cuti Lebaran, Dindukcapil Purbalingga Tetap Buka Layanan

PURBALINGGA - Selama cuti lebaran, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga tetap beroperasi. Hal ini dilakukan untuk mempermudah layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Kepala Dindukcapil Imam Sudjono mengatakan, hal itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Selama libur lebaran, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melayani masyarakat tidak libur. "Sehingga kami tetap memberikan pelayanan,” kata, Kamis (7/6). PELAYANAN : Petugas Disdukcapil tengah melayani masyarakat yang membuat dokumen kependudukan.ADITYA/RADARMAS Dia menjelaskan, pelayanan dokumen kependudukan di Dindukcapil selama libur lebaran, hanya tutup pada 15-17 Juni. Selebihnya pada 11-14 Juni dan 18-20 Juni, tetap buka Namun dia mengungkapkan, saat pelayanan libur cuti lebaran, akan ada perubahan jam pelayanan. Dindukcapil hanya buka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00. Pada saat libur lebaran, Dindukcapil memberikan pelayanan untuk semua urusan kependudukan. Yakni kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, perekaman E-KTP, maupun administrasi lainnya. Tak hanya itu, pelayanan dokumen kependudukan di Kantor Kecamatan juga tetap buka. Namun waktunya berbeda dengan Dindukcapil. Buka pada 13-14 Juni dan 18-19 Juni. "Di kecamatan kan petugasnya hanya satu, jadi tidak bisa gantian,” ujarnya. Dia menambahkan, dibukanya pelayanan dokumen kependudukan pada saat libur cuti lebaran juga untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. Serta Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2019. Dari data Dindukcapil, masih ada sebagian warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi belum melakukan perekaman. “Perkiraan kami, mereka yang belum melakukan perekaman yang tengah merantau di daerah lain. Sehingga pada saat mereka mudik, dapat melakukan perekaman E-KTP baik di kecamatan atau di Dindukcapil Purbalingga,” tuturnya. “Juni kemarin, dari 9.993 jiwa yang belum melakukan perekam E-KTP per April, saat ini tinggal 6.800-an lagi yang belum perekaman,” tambahnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: