Dinas Tenaga Kerja di Purbalingga Kesulitan Data Pengangguran

Dinas Tenaga Kerja di Purbalingga Kesulitan Data Pengangguran

Minim Canaker Lapor Diterima Kerja PURBALINGGA - Kesadaran calon tenaga kerja (canaker) pemilik kartu pencari kerja untuk lapor usai diterima kerja masih minim. Kepala Dinas Tenaga Kerja Gunarto melalui Sekretaris Dinas Gatot Budiraharjo mengatakan, misalnya ada yang lapor biasanya sudah masuk dalam data perusahaan. Di Kabupaten Purbalingga hanya ada satu hingga dua pabrik rambut Perusahaan Modal Asing (PMA) yang melaporkan data canaker yang diterima. PENGARAHAN : Para calon tenaga kerja mendapat pengarahann dari Dinas Tenaga Kerja.DOK RADARMAS “Kami contohkan, misalnya dari jumlah pencari kerja yang mengajukan kartu kuning 10 ribu orang, yang melaporkan tidak sampai 2.000 orang. Kesadaran mereka sangat minim. Padahal laporan untuk data base kita dalam mendata jumlah pengangguran dan lainnya,” tuturnya, Rabu (6/6). Gatot menuturkan, sudah berupaya mengingatkan pada pencari kerja yang terdaftar di kartu kuning untuk lapor setiap 6 bulan sekali terkait pekerjaan. “Banyak yang sudah diterima kerja maupun belum bekerja, lupa mengurus kartu kuning. Apalagi canaker yang sering pindah kerja, biasanya selalu membuat kartu kuning baru,” ungkapnya. Tahun ini, pihaknya memperkirakan permohonan kartu kuning akan meningkat usai lebaran. Karena selain banyak lulusan, juga banyak yang mengajukan atau mencari tempat kerja baru. “Jika mereka melaporkan rutin kalau sudah diterima kerja, maka laporan bisa mengantisipasi data pencaker yang dobel. Rata-rata yang melakukan permohonan kembali tidak pernah melaporkan setiap 6 bulan sekali,” tambahnya. Kedepan, meski tak ada sanksi, pihaknya akan terus menegaskan agar canaker melaporkan diri sesuai waktu yang ditentukan. Jika sudah diterima kerja, pihak perusahaan juga diminta kesadarannya untuk mendata dan melaporkannya kepada dinas. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: