Pemkab Purbalingga Siapkan Dana Rp 33 M

Pemkab Purbalingga Siapkan Dana Rp 33 M

Bayar THR Sebanyak 7.705 PNS PURBALINGGA - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, bakal mendapatkan gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR), hari ini (5/6). Total Pemkab Purbalingga menganggarkan dana lebih dari Rp 33,1 miliar untuk memberikan kepada PNS. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Drs Subeno mengatakan, rencananya THR akan dibayarkan hari ini (5/6). "Jumlah THR (PNS) 2018 non tamsilpeg (tambahan penghasilan pegawai, red) Rp 33.100.664.700," katanya kepada Radarmas, Senin (4/6). CERIA : PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga bakal mendapat THR pada hari ini (5/6).DOK RADARMAS Menurutnya, sejumlah dana akan digunakan untuk membayar THR sebanyak 7.705 PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga. Tahun ini, besaran THR lebih banyak dibandingkan tahun lalu. THR yang didapatkan PNS tahun ini berupa gaji pokok pada bulan sebelumnya, ditambah tunjangan-tunjangan dan tambahan penghasilan (tamsil). Terkait THR bagi pegawai non PNS? Subeno menjelaskan, tidak ada alokasi THR bagi pegawai non PNS. "Karena tidak adanya aturan yang menjelaskan terkait pemberian THR bagi pegawai honorer maupun pegawai kontrak," katanya. Pemberian THR tahun ini akan didistribusikan segera ke rekening-rekening PNS. Hal itu disesuaikan dengan ketentuan terkait regulasi THR bagi PNS. “Surat edaran pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Purbalingga juga sudah kita kirimkan. Serta sudah ditindaklanjuti,” tambahnya. Bakal cairnya THR disambut gembira oleh para PNS. Hal itu terlihat dalam status media sosial para PNS. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: