KPU Kabupaten Purbalingga Kekurangan 17.468 Lembar Surat Surat

KPU Kabupaten Purbalingga Kekurangan 17.468 Lembar Surat Surat

11.585 Anggota KPPS Dilantik PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, kekurangan 17.468 surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Kekurangan surat suara rusak tersebut ditemukan dari hasil sortir dan pelipatan surat suara mulai Senin (21/5) hingga Sabtu (26/5). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Sudarmadi mengatakan, dari hasil sortir dan pelipatan, ditemukan surat suara rusak sebanyak 15.745 lembar. "Selain itu, juga ditemukan kekurangan pengiriman surat suara dari percetakan sebanyak 1.723 lembar. Sehingga, kami kekurangan 17.468 surat suara," jelasnya kepada Radarmas, Minggu (27/5). RUSAK : Petugas KPU Prbalingga memperlihatkan surat suara Pilgub yang rusak, karena ada noda di tanda gambar.ADITYA/RADARMAS Dijelaskan olehnya, dalam sortir dan pelipatan surat suara, pihaknya menemukan adanya surat suara yang dipotong tak sempurna, terdapat noda pada surat suara, cetakan buram dan kerusakan lainnya. "Surat suara yang rusak tersebut, tak kami lipat," tambahnya. Dia menambahkan, kekurangan surat suara tersebut, selanjutnya akan dimintakan penggantinya ke percetakan. "Total surat suara yang terlipat sebanyak 736.780 lembar. Sedangkan, surat suara yang seharusnya kami terima adalah 754.248," imbuhnya. Dia mengungkapkan, saat ini, pihaknya masih menunggu template/alat bantu tuna netra sebanyak 1.655. "Yang sudah kami terima berupa segel, Hologram sebanyak 6.620, serta formulir model C 8 rangkap) per TPS. Sedangkan logistik lainnya, seperti gembok, sampul, ATK, alas alat coblos direncanakan selesai pengadaannya tanggal 31 Mei mendatang," lanjutnya. Terpisah, sebanyak 11.585 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Purbalingga dilantik serentak, Minggu (27/5). Pelantikan yang dilanjutkan dengan pembekalan teknis pemungutan dan penghitungan suara itu dilakukan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing. "Di Purbalingga terdapat 1655 TPS (Tempat pemungutan suara). Masing-masing TPS ditanggani KPPS yang berjumlah tujuh orang, ditambah dua anggota Linmas," jelas Ketua KPU Purbalingga, Sri Wahyuni terpisah. Pembekalan anggota KPPS meliputi tugas pokok masing-masing anggota KPPS, penggunaan bermacam formulir, hingga pelayanan terhadap pemilih penyandang disabilitas. Penajaman pemahaman itu akan dilakukan pada bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) bagi anggota KPPS, awal Juni mendatang. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: