Dinkes Purbalingga Temukan Kerupuk Berpewarna Tekstil

Dinkes Purbalingga Temukan Kerupuk Berpewarna Tekstil

PURBALINGGA - Masyarakat sepertinya harus lebih waspada saat mengonsumsi kerupuk ubi dan cendol. Sebab, temuan tim dari Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan menunjukkan bahwa banyak kerupuk ubi dan cendol yang menggunakan tambahan bahan pangan Rhodamin B atau bahan pewarna tekstil. “Kami melakukan sidak rutin selama puasa dengan berpindah tempat. Terutama di pasar- pasar rakyat. Temuan tim juga didasarkan dengan pengecekan dan pengetesan langsung melalui perlengkapan yang dibawa tim,” kata Kepala Dinas Kesehatan drg Hanung Wikantono MPPM melalui Kasi Farmasi Sugeng Santoso, Rabu (23/5). LANGSUNG DITES : Petugas dari Dinas Kesehatan melakukan pengecekan makanan yang diduga mengandung zat berbahaya.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Kemarin, tim melakukan sidak di pasar yang ada di wilayah Kecamatan Bukateja. Tim menemukan masih ada pedagang yang menjual makanan mengandung bahan pewarna. Seperti kerupuk ubi dan cendol. Dikatakan, kerupuk ubi dengan pewarna garis merah sudah dibawa sebagai laporan. Secara fisik bentuk kerupuk yang mengandung rhodamin sangat terlihat. Untuk itu, tim mengambil sampel dengan campuran kimia. Dari hasil tes yang dilakukan, terlihat kerupuk ubi mengandung zat berbahaya. “Pedagang yang terbukti menjual sudah kami data dan akan terus dipantau. Jika terus membandel dengan tetap menjual, akan diingatkan dan ditegur. Tidak hanya pedagang, nantinya juga akan ditelusuri siapa supliernya,” tuturnya. Menurut Sugeng, zat seperti rhodamin, fomalin, maupun borax berbahaya bagi kesehatan. Untuk jangka pendek mungkin belum terasa. Namun, minimal dalam waktu 6 tahun bisa mengganggu kesehatan. “Makanan ini banyak dikonsumsi. Selain harganya murah, tidak pernah ada yang terkena dampak kesehatannya. Ini yang harus kita beri pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya. Zat kimia tersebut berbahaya bila dicampurkan dengan bahan makanan. “Kami dapatkan bukti usai dilakukan pemeriksaan sampel pada bahan makanan atau jajanan. Kemudian dibuktikan dengan data ilmiah dan hasilnya positif ada kandungan zat berbahaya,” tegasnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: