22 Desa Terdampak Pembebasan Lahan DI Slinga

22 Desa Terdampak Pembebasan Lahan DI Slinga

PURBALINGGA - Sedikitnya 22 desa di lima kecamatan bakal terdampak pembebasan lahan kebutuhan pengembangan Daerah Irigasi (DI) Slinga. Hal ini menyusul terbitnya surat keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/29 Tahun 2018, tentang persetujuan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan jaringan irigasi daerah Slinga. Ke 22 desa/kelurahan tersebut yakni Slinga, Kembaran Wetan, Kaligondang, Selanegara, Selakambang, Sinduraja, Penolih yang ke semuanya di Kecamatan Kaligondang. Untuk Kecamatan Kejobong ada dua desa yaitu Bandingan dan Lamuk. PENGEMBANGAN : Bendung DI Slinga yang akan dikembangkan agar bisa lebih luas mengaliri sawah di beberapa desa/kelurahan.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Di Kecamatan Bojongsari ada dua desa yaitu Banjaran dan Galuh. Di Kecamatan Purbalingga akan ada 4 kelurahan yang akan teraliri yaitu Wirasana, Purbalingga Wetan, Bancar dan Penambongan. Sedangkan Kecamatan Kalimanah akan ada 7 desa yang teraliri yaitu Grecol, Karangpetir, Kalimanah Wetan, Kalimah Kulon, Sidakangen, Blater dan Mewek. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Zainal Abidin mengatakan, daerah irigasi Slinga akan mengaliri beberapa desa di lima kecamatan. Yaitu Kaligondang, Kejobong, Bojongsari, Purbalingga dan Kecamatan Kalimanah. Pembangunan jaringan daerah irigasi tersebut membutuhkan lahan seluas 44,58 hektare yang harus dibebaskan. “Pengembangan DI Slinga ini sebagai upaya optimalisasi pemanfaatan sumber daya air sebagai persediaan air untuk pertanian di Kabupaten Purbalingga khususnya di area bendung Slinga. Teknis ada di pusat dan kami hanya menyediakan lahan dibantu Pemprov Jateng,” katanya, kemarin. Pembebasan lahan dilaksanakan April hingga Oktober 2018. Sementara untuk pembangunan fisik direncanakan dilaksanakan setelah pembebasan lahan selesai. “Kami harap tahapan proses pengadaan lahan bisa cepat terlaksana, karena manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk sementara wilayah dimaksud sudah menerima,” ungkap Zainal. Menurutnya, dengan dibangunnya daerah irigasi maka akan meningkatkan produktivitas, khususnya di bidang pertanian yang sejalan dengan program Pemkab Purbalingga. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: