Tersinggung, Warga Dukuh Klweung, Desa Bojongsari Nekat Aniaya Tetangga
Dipukul dengan Cungkir PURBALINGGA - Sutikno (38), warga Dukuh Klweung, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, ditangkap anggota Polsek Bojongsari, kemarin. Dia ditangkap karena memukul tetangganya, Kartini (60), memakai cungkir. Alasannya sepele, pelaku menyebut korban terlalu cerewet. Kapolsek Bojongsari AKP Tri Arjo Irianto mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi, Sabtu (12/5) pekan lalu. "Tersangka memukul bagian kepala korban sekali dengan cungkir. Tersangka melakukan hal itu karena merasa tersinggung dengan ucapan korban," ungkapnya, Kamis (17/5). DIAMANKAN : Tersangka diamankan oleh petugas Polsek Bojongsari.ISTIMEWA Dia menjelaskan, pelaku dan korban merupakan tetangga. "Menurut tersangka, korban cerewet, apa-apa diomong. Setelah memukul korban, pelaku lalu kabur ke Pemalang," katanya. Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka, korban mengalami luka robek di kepala sepanjang empat centimeter. Tak terima dengan perlakukan tersangka, setelah dirawat di Puskesmas Bojongsari, korban dan keluarganya melapor ke Polsek Bojongsari. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka, yang diketahui kabur ke luar kota. "Akhirnya kami mendapatkan informasi tersangka pulang ke rumah, Rabu (16/5). Selanjutnya, kami melakukan penangkapan di rumahnya," lanjutnya. AKP Tri menuturkan, saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan. "Tersangka sempat mengancam petugas dengan parang," ujarnya. Dijelaskan, menurut keterangan warga, tersangka merupakan preman di tempat tinggalnya. "Setelah dilakukan tindakan persuasif, akhirnya tersangka luluh dan berhasil kami amankan ke Polsek untuk dimintai keterangan," terangnya. Atas kejadian tersebut, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: