Kabupaten Purbalingga Tak Ada TPS Khusus di RS
PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di rumah sakit, pada Pemilihan Gubernur (Pigub) Jawa Tengah 2018. KPU hanya menyediakan TPS khusus di lembaga pemasyarakatan. "Namun, kami akan mendatangi langsung pasien yang memiliki hak pilih ke rumah sakit. Seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Purbalingga akan kami datangi," kata Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuhi AKS kepada Radarmas, Senin (16/4). GENCAR : KPU Kabupaten Purbalingga terus melakukan sosialisasi Pilgub Jateng, salah satunya ke panti jompo yang ada di Kecamatan Kalimanah, kemarin.ADITYA/RADARMAS Ditambahkan, KPU juga akan jemput bola pemilih ke seluruh Puskesmas Rawat Inap yang ada di Kabupaten Purbalingga. Menurutnya, tak hanya satu TPS terdekat yang akan mendatangi rumah sakit. "Bisa lebih dari tiga TPS terdekat yang akan mendatangi rumah sakit dan Puskesmas Rawat Inap," ujarnya. Sementara itu, untuk menggenjot partisipasi pemilih di Kabupaten Purbalingga, KPU Purbalingga terus menggelar kegiatan sosialisasi. Salah satunya di Panti Jompo yang terletak di Kecamatan Kalimanah. "Semua warga yang memiliki hak pilih harus terakomodir. Termasuk warga jompo yang saat ini tinggal di panti jompo. Jadi kami tak boleh melewatkan satupun warga untuk diberikan sosialisasi Pilgub," imbuhnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: