Polres Purbalingga Amankan Ciu dan Tuak

Polres Purbalingga  Amankan Ciu dan Tuak

Hasil Razia di Tiga Warung PURBALINGGA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga menggelar razia minuman keras (miras) oplosan, di sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi penjualan miras pada pekan lalu. Dari hasil razia, ditemukan minuman keras berbagai jenis baik tradisional maupun pabrikan. Miras yang diamankan yaitu 30 liter tuak dari warung milik SH di wilayah Kelurahan Kembaran Kulon, 2 liter ciu dan 21 botol vodka dari kios milik SA di komplek pasar hewan, serta 9 liter tuak dari kios milik ME di komplek pasar hewan. RAZIA : Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan razia minuman keras di warung yang ada di Pasar Hewan dan wilayah Kelurahan Kembaran Kulon.ISTIMEWA Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Senentyo menjelaskan, kegiatan razia dilakukan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol oplosan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya korban tewas akibat miras oplosan seperti di wilayah lain. "Ada sejumlah lokasi yang kita datangi. Lokasi tersebut diduga sebagai tempat penjualan miras, diantaranya di ruko komplek pasar hewan dan di wilayah Kelurahan Kembaran Kulon," jelasnya. Dia menambahkan, barang bukti minuman keras dimankan ke Polres Purbalingga. "Sementara penjualnya kita juga amankan untuk dimintai keterangan, dan dilakukan proses lebih lanjut," imbuhnya. Sementara itu, patroli Polsek Karanganyar mengamankan pemuda pemudi yang sedang minum tuak, Minggu (15/4) dini hari. Mereka mengamankan empat pemuda dan pemudi yang sedang pesta minuman tuak di sebuah bendungan sungai. Pemuda yang diamankan yakni Catur Cholidin (18), Aris Aji Saputra (20), Rizal Dwi (19). Semuanya warga Desa limbasari, Kecamatan Bobotsari. Serta Faida (17), warga Fesa Tlahab, Kecamatan Karangreja. Mereka diamankan beserta dengan barang bukti tuak sebanyak 2 liter, dan 2 buah sepeda motor jenis Honda Beat Warna Hitam nomor Polisi R 4413 TV dan sepeda motor jupiter Z dengan nomor polisi R 6255 BV. Setelah diamankan, mereka langsung mengikuti proses pembinaan di Polsek Karanganyar di dampingi dengan masing masing orang tuanya. Setelah diberikan pembinaan, mereka dibawa pulang orangtuanya. Kapolsek Karanganyar AKP Sayono SH mengatakan, razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. "Kami meminta anggota untuk mengamankan dan memberikan penyuluhan," ujarnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: