Purbalingga Bakal Dilalui Jalur KA

Purbalingga Bakal Dilalui Jalur KA

PURBALINGGA - Jalur kereta api yang pernah ada di Kabupaten Purbalingga puluhan tahun lalu, kini kembali digagas untuk diaktifkan kembali (reaktifasi). Purbalingga sudah diusulkan masuk peta transportasi kereta api nasional. Kepala Dinas Perhubungan R Imam Wahyudi mengatakan, akhir Maret lalu sudah ada survei dari perwakilan PT KAI dan Pemprov Jateng. Purbalingga juga sudah dicek dan sudah didapatkan titik untuk stasiun pemberhentian. JALUR LAMA : Purbalingga bakal dilalui jalur kereta api. Jalur lama kereta api di wilayah Pegandekan, Kecamatan Kemangkon akan diaktifkan lagi.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Desa yang akan dilalui jalur kereta api seperti Pegandekan, Sumilir (Kemangkon). Selanjutnya memasuki Wirasaba (Bukateja) dan Banjarnegara (Klampok). Baru sebatas survei dan belum dibahas teknis waktu mulai pembangunannya,” tuturnya, Senin (2/4). Secara umum, reaktifasi itu meliputi jalur kereta api di jalur tengah Purwokerto-Purbalingga-Banjarsari-Purwonegoro-Banjarnegara-Wonosobo. Imam optimis bila Bandara Jenderal Besar Soedirman (JBS) beroperasi, maka jalur kereta api bisa lebih hidup. Kedepan, Kabupaten Purbalingga juga akan bisa tergabung dalam jalur moda transportasi terpadu nasional. Sehingga banyak opsi moda transportasi yang akan beroperasi di Kabupaten Purbalingga. Data yang dihimpun Radarmas, pada Selasa (27/3) lalu di Stasiun Besar Purwokerto DAOP 5, telah diadakan rapat pra reaktifasi jalur Purwokerto-Wonosobo. Dilanjutkan dengan joint survey di beberapa lokasi secara berurutan. Masing-masing Stasiun Purwokerto, Eks Stasiun Sokaraja, Eks Stasiun Banjarsari, dan Eks Stasiun Purbalingga. Joint Survey dilakukan sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 23 Tahun 2007 dan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS) Review Desember 2017, serta rencana pembangunan KA Bandara Wirasaba (JBS). Pada Kamis (29/3), kembali dilakukan joint survey di lintas Singomerto-Wonosobo, dan ke lokasi Desa Wirasaba. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: