Tujuh Pejabat Pemkab Purbalingga Harus Rangkap Jabatan

Tujuh Pejabat Pemkab Purbalingga Harus Rangkap Jabatan

PURBALINGGA - Tertundanya rencana Pemkab Purbalingga melakukan mutasi dan pengisian pejabat eselon III dan IV pada Maret ini, membuat sejumlah pejabat terpaksa merangkap jabatan. Bahkan ada satu pejabat yang merangkap tiga jabatan. Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM mengatakan, belum bisa menentukan waktu mutasi dan pengisian pejabat eselon III dan IV. Sebab, saat ini masih melakukan penataan pejabat yang akan mengisi jabatan eselon III dan IV. Diakui, ada konsekuensi yang harus ditempuh beberapa pejabat. Karena masih belum bisa dilakukan mutasi dan pengisian pejabat eselon III dan IV. Bahkan ada beberapa pejabat yang harus merangkap lebih dari satu jabatan. Khususnya pejabat eselon III yang baru saja dilantik menjadi pejabat eselon II, baru-baru ini. Diantaranya, Satya Giri Podho yang harus merangkap jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Priyo Satmoko, pejabat yang baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Saat ini juga merangkap jabatan Plt Kepala Bagian Kesra Setda. Kemudian M Najib, pejabat eselon II baru yang menempati posisi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes). Juga masih merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Yani Sutrisno Udhinugroho yang mengisi jabatan baru Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), saat ini merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Setda. Bahkan, Budi Susetyono yang sebelumnya merangkap jabatan sebagai Kepala Bagian Otonomi Daerah Setda dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda. Saat ini merangkap tiga jabatan, setelah mendapat kepercayaan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UMKM). Selain itu, Staf Ahli Bupati Imam Hadi juga merangkap dua jabatan. Yakni sebagai Staf Ahli Bupati dan Plt Kepala Bagian Hukum Setda. Sedangkan Drs Subeno merangkap dua jabatan eselon II, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud). Bupati memastikan, dalam waktu dekat untuk jabatan eselon III yang dirangkap jabatan oleh pejabat eselon II akan diisi. "Kami ingin mutasi dan pengisian jabatan eselon III dan IV maksimal, untuk itu sementara harus ada rangkap jabatan," terangnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: