TPA Desa Bedagas Sediakan 7 Mesin Pemilah

TPA Desa Bedagas Sediakan 7 Mesin Pemilah

PURBALINGGA - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan, resmi beroperasi pada Senin (19/3). Ada tujuh alat pemilah dan pemroses sampah. Satu alat bisa bekerja untuk memilah sampah hingga dua truk per hari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir Sigit Subroto MT menjelaskan, di TPA Kalipancur Bedagas tersedia tujuh mesin pemilah sampah. Yakni empat unit bantuan dari BUMD, dua unit bersumber dari APBD, dan satu unit pinjaman dari Pasar Segamas. RESMI BEROPERASI : TPA Desa Bedagas resmi beroperasi pada Senin (19/3). Di TPA Bedagas disediakan tujuh mesin pemilah, dimana satu mesin bisa memilah sampah hingga dua truk per hari. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Kapasitas per alat siap memilah sampah dua dump truk dalam sehari. Kami berkomitmen, berapapun hasil dari pengolahan sampah terutama dari hasil penjualan sampah plastik, akan diberikan kepada kelompok pengelola sampah Desa Bedagas dan untuk pupuk organik,” tuturnya saat peresmian oleh bupati dan Forkopimda Purbalingga. Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM pada kesempatan memberikan bantuan khusus senilai Rp 1 miliar untuk Desa Bedagas. Yaitu untuk meningkatkan pembangunan desa khususnya peningkatan insfrastuktur, penyediaan air bersih serta sarana prasarana desa. “Saya minta anggaran yang diterima Desa Bedagas digunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Bupati juga meminta dan mengingatkan Kepala DLH untuk terus mengawasi dan benar-benar mengelola sampah. Sebab, TPA Kalipancur adalah tempat pemrosesan sampah yang akan mengubah sampah menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis. Hasil pemilahan sampah organik maupun anorganik, akan diolah kembali. Selain itu juga akan dijadikan wisata edukasi, dan akan dibangun beberapa sarana pendukung lainnya berupa perkantoran, rumah dinas dan garasi kendaraan angkut sampah. “Para ahli sampah akan dikumpulkan supaya memberikan ilmunya kepada warga Bedagas. Misalnya dari sampah organik dapat dijadikan pupuk, sedangkan plastik akan diolah menjadi bahan baku pembuatan paving dan barang lainnya,” paparnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: