Warga Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan Larang Sampah Masuk TPA
Tunggu Alat Pemilah Dipasang PURBALINGGA- Masyarakat Desa Bedagas Kecamatan Pengadegan, melarang Tempat Pemrosesan Akhir (TAP) beroperasi. Pasalnya, alat pemilah sampah belum terpasang dan pengerasan jalan masuk TPA juga belum rampung. Wono Setiyadi, mantan Kades Bedagas sekaligus tokoh masyarakat mengatakan, hingga Rabu (14/3) sore, alat pemilah sampah sudah datang 5 unit. Namun karena masih menunggu teknisi, alat pemilah belum bisa dipasang BELUM DIPASANG : Alat pemilah sampah yang sudah sampai di TPA Bedagas belum bisa dipasang karena harus menunggu teknisi dari Tegal.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Cepat berfungsi tidaknya TPA tergantung pemerintah. Jika pemasangan alat belum rampung, warga sepakat belum membolehkan sampah masuk,” tuturnya. Dikatakan Wono, pihaknya bukan menghambat, namun demi kelancaran bersama. Dengan adanya alat pemilah sampah, pengelolaan sampah tidak hanya sebagai tempat buangan. Namun akan dipilah dan menjadi bernilai ekonomis. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir Sigit Subroto mengatakan, pemasangan alat pemilah masih menunggu teknisi dari Tegal. Termasuk akan dipenuhi lebih dari 10 unit. “Paling tidak hari ini (kemarin, red), tim dan alat sudah datang lagi. Jadi bias segera kami kebut. Prinsipnya kami menghargai kesepakatan itu. Makanya pemkab bekerja cepat,” tandasnya. Sementara itu, DPRD Kabupaten Purbalingga mendukung langkah Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM untuk mempercepat pembangunan TPA Sampah di Desa Bedagas. Rencananya, pemkab akan meminta persetujuan DPRD, untuk membangun TPA di Bedagas mendahului APBD Perubahan 2018. Saat ini Purbalingga tengah mengalami darurat sampah, pasca ditutupnya TPA di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari. Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga H Tongat SH MN mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan bupati. "Mekanismenya mudah. Hanya membutuhkan persetujuan Banggar, asal alasannya kuat. Kami melihat alasannya sangat kuat, karena Purbalingga tengah menghadapi darurat sampah," jelasnya, Rabu (14/3). Terpisah, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Purbalingga Ahmad Sa'bani meminta pemkab untuk tidak pelit menggelontorkan anggaran untuk pembangunan TPA di Bedagas. Sehingga penanganan sampah tidak dilakukan setengah-setengah. Selain membangun TPA di Bedagas, pemkab disarankan membangun tempat penampungan sementara (TPS) dengan kapasitas cukup banyak di lima titik. Masing-masing di Bobotsari, Rembang, Bukateja, Purbalingga, dan Kutasari. "TPA nantinya hanya untuk pemrosesan seperti membuat pupuk dan biogas, sehingga sampah bisa menjadi sumber PAD. Karena itu pembangunan TPA harus maksimal, termasuk pembangunan TPS dan manajemennya. Sebab dampaknya berpuluh-puluh tahun ke depan," katanya. (amr/tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: