Satlantas Polres Purbalingga Layani Pembuatan SIM Luar Daerah
PURBALINGGA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purbalingga, mendapat banyak permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari luar Kabupaten Purbalingga. Hal itu bisa dilakukan setelah Polri mengeluarkan program SIM nasional sejak setahun lalu. Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Purbalingga Ipda Tedy Subiyarsono mengatakan, masyarakat yang akan mengurus SIM baik pembuatan baru maupun perpanjangan semakin dimudahkan. UJIAN PRAKTIK : Salah satu pemohon SIM baru di Polres Purbalingga tengah mengikuti ujian praktik, kemarin.ADITYA/RADARMAS "Program SIM nasional mengakomodir masyarakat untuk membuat SIM baru maupun perpanjangan, di lokasi pemohon berada. Jika pemohon sedang berada di luar daerah, yang bersangkutan tidak harus pulang untuk mengurus SIM," jelasnya. Dia mengungkapkan, syarat sama dengan pemohon SIM biasa. Yakni daftar lewat online ke polri.go.id atau langsung ke Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM) tempatnya di Satlantas kabupaten kota setempat. Saat ini program SIM nasional baru bisa dilayani untuk pemohon SIM A dan C. Untuk SIM B harus dilakukan di daerah sesuai alamat pemohon. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: