Perpusling Purbalingga Wajib Sambangi Desa Tertinggal

Perpusling Purbalingga Wajib Sambangi Desa Tertinggal

PURBALINGGA - Sebanyak 45 desa di Kabupaten Purbalingga yang masuk kategori desa tertinggal atau masih dalam zona merah, harus menjadi prioritas pelayanan perpustakaan keliling. Pasalnya, warga di desa tertinggal harus terbuka wawasannya dan bisa diajak bergerak membangun desanya. “Melalui bacaan buku-buku yang memotivasi dan memiliki materi berbagai ilmu, pemikiran mereka akan terbuka. Tentunya harus diiringi dengan meningkatkan minat baca secara bertahap di desa- desa itu. Salah satunya dengan disambangi perpusling,” tutur Bupati Tasdi SH MM ketika menyerahkan bantuan satu unit mobil untuk operasional perpustakaan keliling dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI. PERPUSLING : Bupati mencoba motor bantuan perpusling yang diserahkan Rabu (21/2) kemarin.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Terkait penanganan desa tertinggal, bupati mengatakan, akan membentuk tim pemberantasan kemiskinan dari pejabat-pejabat Pemkab Purbalingga yang akan diberikan surat penugasan di desa-desa tertinggal. “Saya tugasi sebagai tenaga ahli yang nantinya akan menjadi pembina penyelenggaran pemerintahan di desa, menularkan ilmunya untuk memotivasi pemerintahan desa,” rincinya. Bupati berharap, pejabat yang ditugasi akan membawa pencerahan, menggali potensi yang masih terpendam, dan menularkan inovasi sehingga desa bisa mengejar ketertinggalan. “Dengan tenaga ahli dari pejabat pemkab, semoga dari 45 desa tertinggal sedikit demi sedikit angkanya dapat diturunkan. Bahkan dapat mewujudkan Purbalingga yang zero desa tertinggal,” tegasnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: