Satu Parpol di Purbalingga Belum Memenuhi Syarat
KPU Lakukan Verifikasi Faktual PURBALINGGA - Lima partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, telah diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Selasa (30/1). Dari hasil verifikasi faktual yang dilakukan, hanya empat parpol yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. Sedangkan satu parpol lainnya yakni Partai Nasdem dinyatakan belum memenuhi syarat, karena belum bisa menghadirkan lima persen keanggotaan parpol. Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat yakni Partai Gerindra, PKB, PKS dan PSI. VERIFIKASI : KPU Kabupaten Purbalingga tengah melakukan verifikasi faktual di Kantor DPC Partai Gerindra.ADITYA/RADARMAS "Partai Nasdem kami beri waktu hingga 1 Februari mendatang untuk memenuhi 5 persen keanggotaan parpol dalam Sipol," kata Komisioner KPU Divisi Hukum Mey Nurlela, Selasa (30/1). Dia menjelaskan, saat verifikasi faktual, Partai Nasdem hanya bisa mendatangkan 52 anggota dari kewajibannya mendatangkan 57 anggota. "Masih kurang lima anggota lagi," imbuhnya. Sementara itu, saat melakukan verifikasi faktual di Kantor DPC Partai Gerindra Purbalingga, KPU menyatakan Partai Gerindra memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Sebab, seluruh item yang wajib dihadirkan dalam verifikasi faktual bisa dipenuhi. "Semuanya memenuhi syarat. Bahkan untuk keanggotaan parpol, Partai Gerindra mampu menghadirkan lebih dari 5 persen yang wajib dihadirkan," ujar Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni AKS yang memimpin verifikasi faktual di Partai Gerindra. Dia menambahkan, Partai Gerindra mampu menunjukkan item-item yang menjadi syarat parpol untuk bisa mengikuti Pemilu 2019 mendatang. Diantaranya, menghadirkan ketua, sekretaris dan bendahara, serta menunjukkan lima persen keanggotaan parpol dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol), status kantor, kepengurusan dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni AKS ketika melakukan verifikasi faktual di Kantor DPC Partai Gerindra mengatakan, khusus Partai Gerindra, semua item yang disyaratkan telah memenuhi syarat. Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono mengatakan, dari hasil verifikasi faktual tersebut partainya dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Purbalingga. Semua persyaratan yang diminta KPU telah terpenuhi. "Setelah ini kami tinggal bergerak hingga ke tingkat ranting. Agenda terdekat memenangkan Pilgub Jateng, Sudirman Said. Setelah itu ke Pileg," katanya. Verifikasi faktual masih akan berlangsung Rabu (31/1) dan Kamis (1/2). Untuk hari ini, parpol yang akan didatangi yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Garuda. Sedangkan besok, giliran Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI). (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: