Verifikasi Faktual Parpol Lama di Purbalingga Lebih Simpel

Verifikasi Faktual Parpol Lama di Purbalingga Lebih Simpel

PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga akan melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (parpol) lama, calon peserta Pemilu 2019, 30 Januari hingga 1 Februari mendatang. Verifikasi faktual ini dilakukan, sebagai konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang verifikasi faktual. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni AKS mengatakan, mekanisme verifikasi faktual bagi 12 parpol lama, jauh lebih mudah dibanding verifikasi terhadap parpol baru. "Jumlah keanggotaan parpol yang diverifikasi faktual hanya 5 persen dari total keanggotaan yang ada di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, red)," jelasnyakatanya ditemui disela-sela bintek mutarlih anggota PPK di Aula KPU Purbalingga, Jumat (26/1) SOSIALISASI : Suasana bintek mutarlih dengan peserta PPK Divisi Mutarlih di Aula KPU Purbalingga, Jumat (26/1).ADITYA WISNU WARDHANA/RADARMAS Dia menambahkan, jumlah itu mewakili 50 persen jumlah kecamatan dengan 30 persen keterwakilan perempuan. Selain itu, parpol juga mengumpulkan anggota yang akan diverifikasi faktual di satu tempat, dengan didatangi langsung oleh KPU. Tak hanya itu, kalau saat verifikasi faktual parpol baru, KPU mendatangi anggotanya secara acak, maka besok parpol yang menyiapkan sampel. Yaitu kepengurusan, alamat dan kepemilikan kantor serta keanggotaan yang dilengkapi dengan KTA dan KTP Elektronik (E-KTP). Rencananya, KPU akan membentuk dua tim verifikasi. Targetnya, satu hari empat parpol bisa diverifikasi. Sehingga, dalam tiga hari ada 12 parpol yang diverifikasi. "Selama tiga hari itu, semua pimpinan parpol tidak ada yang boleh meninggalkan Purbalingga," jelasnya,. Dijelaskan, 12 parpol lama yang akan diverifikasi faktual adalan PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKS, PBB dan PKPI. Sementara itu, beberapa parpol lama menyatakan siap untuk dilakukan verifikais fatual. Seperti yang diungkapkan oleh, Ketua DPC PKS Cahyo Susilo. Dia mengungkapkan, untuk struktur partai secara administratif semua sudah disiapkan, pemasangan plang kantor hingga KTA dan E-KTP. Pihaknya hanya tinggal menunggu KPU datang melakukan verifikasi faktual. Ketua DPD PAN Mugo Waluyo juga mengaku tidak ada masalah di tahapan persiapan pelaksanaan verifikasi faktual sesuai dengan petunjuk KPU. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga, Sudono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan persyaratan sesuai dengan petunjuk dari KPU. Senada, Ketua DPD PPP Nurul Hidayah Supriyati mengatakan, partainya siap kapan pun diverifikasi oleh KPU. Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan menegaskan, partainya pada prinsipnya mengikuti aturan yang ditetapkan KPU. "Dari sisi penjadwalan dan langkah-langkah mekanisme administrasi sudah menyiapkan. E-KTP dan KTA sudah disiapkan sesuai dengan Sipol termasuk 30 persen keterwakilan perempuan," jelasnya. Sementara itu, KPU Purbalingga kembali memantapkan tahapan mutarlih Pilgub Jawa Tengah 2018. Kemarin mereka mengundang sleuruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi mutarlih, untuk kembali melakukan bintek. Diharapkan, melaui bintek tersebut, sudah tak ada lagi kendala di lapangan untuk tahapan mutarlih. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: