16 Balita di Purbalingga Menderita Gizi Buruk
PURBALINGGA - Kasus gizi buruk masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Kesehatan yang harus ditangani. Di tahun 2018 ini, masih terdapat 16 kasus gizi buruk yang merupakan sisa penanganan tahun 2017. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono MPPM mengatakan, sisa penanganan yakni kasus tersebut telah ditangani namun penderita masih juga mengalami gizi buruk. Penanganan berupa pengobatan gizi buruk, pemberian makan tambahan anak sekolah (PMTAS), dan mendorong pemberian ASI eksklusif. "Selama tahun 2017 telah terjadi 58 kasus gizi buruk yang terjadi di 12 kecamatan di Purbalingga. Untuk sementara kasus yang sudah tertangani ada 42 kasus," ujar Hanung. Sebanyak 16 balita yang masih mengalami gizi buruk tersebar di enam kecamatan. Yakni Mrebet terdapat enam kasus, Kemangkon, Pengadegan, dan Karangmoncol masing-masing 2 kasus. Sementara di Bukateja, Kejobong, Purbalingga dan Kalimanah masing-masing satu kasus. Meski demikian, perkembangan angka gizi buruk di Purbalingga semakin menurun. Hanung mengungkapkan, prevalensi gizi buruk di Kabupaten Purbalingga dibawah satu persen kemudian prevalensi gizi kurang dibawah 2 persen. "Kita sudah di bawah target. Di Jawa Tengah, target gizi buruk di bawah lima persen dan target gizi kurang, dibawah 15 persen," katanya. Selain itu, Pemkab Purbailingga telah menghibahkan 50 tempat penyimpanan ASI kepada 32 perusahaan dan 8 organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu untuk mendorong tingkat cakupan ASI yang masih di bawah target. Tahun 2017, tingkat cakupan ASI eksklusif sebesar 68,8 persen dari target 80 persen. “Diharapkan dengan ASI, bayi dapat berkembang secara optimal dan memiliki daya tahan tubuh yang baik sehingga angka kematian bayi dapat berkurang,” pungkasnya. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: