Sumanto Jadi Objek Coklit Serentak Kabupaten Purbalingga

Sumanto Jadi Objek Coklit Serentak Kabupaten Purbalingga

PURBALINGGA - Masih ingat Sumanto, manusia kanibal dari Desa Pelumutan, Kecamatan Kemangkon?. Sumanto yang sempat membuat geger beberapa tahun lalu, akan menjadi salah satu masyarakat yang menjadi sampel kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak yang dilakukan KPU Kabupaten Purbalingga pada 20 Januari mendatang. Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Sri Wahyuni AKS mengatakan, pada coklit serentak hari pertama, petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan berkunjung ke rumah warga secara door to door. Yakni melakukan coklit data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4). SAMPEL : Sumanto akan menjadi sampel saat coklit serentak.DOK RADARMAS "Dalam kegiatan coklit serentak, seluruh komisioner KPU juga akan turun. Ada beberapa sampel masyarakat yang akan kami datangi untuk coklit serentak," jelasnya, Rabu (17/1). Sampel coklit diantaranya adalah Sumanto. Selain Sumanto, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM, Wakil Bupati Dyah Hayuning Pratiwi, Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko, Anggota DPRD Purbalingga Mugo Waluyo, Ketua MUI H Suroso, Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono, serta tokoh masyarakat Kecamatan Karangmoncol Nurokhim Yudha Diharja, juga menjadi sampel. Dia menambahkan, kegiatan coklit pada hari pertama akan dilakukan secara serentak. Namun kegiatan coklit akan berlangsung selama sebulan hingga 18 Februari. Sri menjelaskan, kegiatan coklit akan dilakukan 1.655 petugas PPDP. "Targetnya satu petugas PPDP akan melakukan coklit di hari pertama, sebanyak lima rumah. Jadi total ditargetkan ada 8.275 rumah yang didatangi," imbuhnya. Diungkapkan, dalam kegiatan coklit, secara teknis petugas PPDP berkunjung dari rumah ke rumah. Sebelumnya, seluruh petugas PPDP akan melakukan apel serentak di kantor kecamatan masing-masing, pada pukul 07.00 WIB. "Mereka membawa data DP4, itu dicek dari rumah ke rumah. Nanti akan dicek tanggal lahirnya, penulisan nama, jenis kelamin, alamat rumah, dan seterusnya," ucapnya. Petugas PPDP juga harus mendata anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdata. "Mereka harus bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Mencatat yang harus dicatat, dan mencoret yang harus dicoret," katanya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: