Stok Beras Bulog Purbalingga Maksimal 6 Bulan

Stok Beras Bulog Purbalingga Maksimal 6 Bulan

Beras Untuk OP PURBALINGGA - Kenaikan harga beras di Kabupaten Purbalingga langsung ditindaklanjuti dengan mengadakan operasi pasar (OP). Sekda Wahyu Kontardi melalui Kabag Perekonomian Edhy Suryono meminta kepada Bulog agar stok beras yang digunakan untuk OP menggunakan stok gudang maksimal enam bulan. Meski beras medium, namun harus tetap menjaga kualitas dan kelayakan. KHUSUS PEDAGANG : OP beras yang dilakukan Bulog hanya untuk pedagang. Beras OP di Purbalingga dijual dengan harga Rp 9.000.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Untuk sementara OP yang sudah terlaksana di pasar-pasar hanya untuk pedagang, bukan untuk masyarakat umum. Harapannya agar bisa menekan kenaikan harga beras secara bertahap," tuturnya, Selasa (16/1). Edhy menambahkan, belum menemukan kualitas beras OP dibawah standar. Lebih lanjut dia mengatakan, pemerintah juga sedang merancang akan melakukan OP untuk masyarakat umum. Terutama di 45 desa yang masuk zona merah atau dengan tingkat kemiskinan mengkhawatirkan. Nantinya dari Bulog dan pemerintah kabupaten akan mendistribusikan beras OP sesuai kebutuhan di desa bersangkutan. "Saat ini OP untuk masyarakat umum sedang disiapkan data dari pemerintah desa. Nantinya harga di bawah harga pasaran. Tujuannya agar bisa diserap dan jika belum mampu membayar, ada tempo pembayarannya," katanya. Kedepan, dengan kondisi stok beras OP yang baik, rutin dilakukan, maka diharapkan kenaikan harga beras di masyarakat bisa terkendali. Pedagang juga dilarang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Data dari Dinperindag, HET beras yang sudah ditetapkan Kementrian Perdagangan dan Perindustrian (Kemenperindag) RI sebesar Rp 9.450 perkilogram. Beras OP dijual ke pedagang sebesar Rp 8.100 perkilogram. Harapannya, pedagang bisa kembali menjual beras sesuai dengan HET yang ditetapkan. Selain OP, Dinperindag bersama Polres Purbalingga juga melakukan pengawasan kepada pedagang yang telah membeli beras OP Bulog. Pengawasan dilakukan agar pedagang menjual beras OP sesuai HET dan tidak melakukan penimbunan. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: