Perizinan Karaoke di Purbalingga Bakal Diperketat
PURBALINGGA - Perizinan tempat hiburan malam seperti karaoke akan semakin diperketat. Namun ketatnya perizinan tidak untuk mempersulit. Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mukodam. Untuk jenis usaha tertentu yang dianalisa berpotensi menimbulkan dampak atau gejolak sosial lebih tinggi, akan diperketat analisanya. DIPERKETAT : Perizinan tempat hiburan malam akan diperketat.DOK RADARMAS “Kami dan tim juga menggandeng unsur wilayah seperti Forkopimcam. Karena mereka yang bersentuhan langsung pada lokasi itu,” kata Mukodam, Senin (15/1). Saat ini, tim perizinan terdiri dari DPUPR yang menganalisa kesesuaian dengan tata ruang wilayah, Dinas Lingkungan Hidup menganalisa dampak lingkungan alam dan sosial, Dinporapar yang membina dan mengawasi teknis operasional. Kemudian Satpol PP yang mengkaji potensi ketertiban umum dan masyarakat. “Dari unsur wilayah ada Camat, Kapolsek, Danramil, Kades, BPD, RW/RT, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda juga kami libatkan penuh,” tambahnya. Mukodam kembali menegaskan, tujuan memperketat perizinan bukan untuk mempersulit proses perizinan, tetapi sebagai langkah antisipatif potensi dampak kedepan. Harapannnya, calon pengusaha bisa memenuhi semua aturan. Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Teguh Sungkono mengatakan, saat ini ketika tim meminta menganalisa maka pihaknya mengedepankan evaluasi dan penilaian terhadap ketertiban umum. Selain itu ada kelengkapan peralatan keamanan pengunjung di lokasi, seperti alat pemadam kebakaran dan lainnya. “Justru yang terpenting, jajaran di bawah seperti masyarakat dan tokohnya harus dilibatkan, termasuk pemerintah desa. Karena ada yang belum mengantongi tahapan sosialisasi dari tingkat bawah. Untuk itu, izin tidak akan keluar,” tuturnya. Namun diakui, saat ini masih ada yang coba-coba kucing-kucingan ketika izin belum keluar tapi sudah beroperasi. Kondisi ini memerlukan perhatian, karena rawan terhadap berbagai persoalan terutama dengan masyarakat sekitar. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: