Delapan Pemuda Diamankan Polsek Padamara

Delapan Pemuda Diamankan Polsek Padamara

Pesta Miras di Jalan Umum PURBALINGGA – Petugas Polsek Padamara menangkap delapan orang pemuda yang tenyah asyik pesta mira di tepi jalan umum Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Sabtu (13/1) malam. Mereka kedapatan tengah minum minuman keras (miras) jenis kolesom. Kapolsek Padamara AKP Jadiman mengatakan, saat petugas patroli Kamtibmas melintas di jalan umum Bojanegara, mereka mendapati sejumlah pemuda duduk bergerombol di tepi jalan. Curiga dengan aktivitas mereka, petugas kemudian mendekati kerumunan. DIAMANKAN : Depalan pemuda yang kedapatan tengah minum miras diamankan di Mapolsek Padamara.ISTIMEWA "Ternyata mereka sedang asyik minum miras. Selanjutnya petugas patroli mengamankan mereka beserta barang bukti minuman yang masih tersisa ke Mapolsek Padamara,” terang kapolsek. Tiga pemuda dalam keadaan mabuk berat. Sedangkan empat lainnya yakni yang berinisial IS (37) dan SF (33) warga Kabupaten Banyumas, GT (19) dan BK (38) warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, HN (22) warga Desa Cendana, Kecamatan Kutasari. "Barang bukti yang diamankan yakni tujuh botol miras jenis Anggur Kolesom yang sebagian sudah diminum, dan kaleng minuman bersoda yang digunakan sebagai campuran," imbuh Kapolsek. Atas perbuatannya, delapan pemuda tersebut digembleng di Mapolsek. Selain itu, mereka diharuskan membuat surat pernyataan dan wajib apel (melaporkan diri) ke Mapolsek dalam jangka waktu tertentu. “Mereka kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, kemudian sanksi wajib apel di Mapolsek. Jika kedapatan lagi baru akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas kapolsek. (gal/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: