Kenaikan Harga Beras di Purbalingga Diprediksi Sampai Maret

Kenaikan Harga Beras di Purbalingga Diprediksi Sampai Maret

PURBALINGGA- Asosiasi Perberasan Banyumas (APB) wilayah Purbalingga memperkirakan kenaikan harga beras medium dan premium akan berlanjut hingga Maret mendatang. Yaitu sampai memasuki masa panen padi Maret. Saat ini, kenaikan beras medium mencapai Rp 12 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 8.000 per kilogram. Untuk beras premium kenaikan maksimal Rp 15 ribu perkilogram dari sebelumnya Rp 12 ribu perkilogram. Hal itu dikatakan Ketua APB Wilayah Purbalingga Drs Mustangin, Rabu (10/1). Menurutnya, kenaikan saat sudah tergolong ekstrem. Karena sudah tidak ada stok kecuali di gudang Bulog. OP BERAS : Dinas dan Bulog rutin menggelar OP di beberapa pasar dan pedagang.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Stok di masyarakat jelas sudah kosong. Panen masih dua bulan lebih kedepan. Jadi kenaikan meski wajar, namun sudah tinggi,” tegasnya. Sementara itu, terkait pengaruh kenaikan harga bagi pengusaha beras, Mustangin mengakui justru kesulitan. Selain harga semakin melambung, barang susah didapat karena stok yang dulu harga masih stabil, laku ketika belum ada kenaikan harga. “Modal harus ditambah dan stok lama yang sudah laku juga untuk kulakan lagi membutuhkan tambahan dana,” tambahnya. Upaya yang dilakukan pemerintah agar harga bisa tekendali salah satunya dengan operasi pasar (OP). Minimal bisa menekan harga agar tidak terus meroket. “Saat ini di OP beras Bulog, harga beras premium tak lebih dari Rp 9.000. Jadi tergolong murah,” ujarnya. Untuk mengantisipasi kenaikan harga beras di masyarakat yang terus naik dalam pekan ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dinperindag) melakukan OP beras bersama Bulog Purbalingga. OP tersebut dilakukan bukan lagi langsung ke masyarakat namun melalui pedagang beras yang berskala besar yang ada di Purbalingga. Kabid Perdagangan Dinperindag Johan Arifin mengatakan, OP bertujuan agar harga pasar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian (Kemenperindag) RI, yaitu sebesar Rp 9.450 perkilogram. Beras operasi pasar dijual ke pedagang sebesar Rp 8.100 perkilogram, agar pedagang beras bisa menjual sesuai HET yang ditetapkan. “Operasi pasar setiap hari kita lakukan sejak (9/1) kemarin di Pasar Segamas dan Pasar Panican, sebanyak 4,95 ton dengan kualitas medium. Banyaknya operasi pasar tergantung pada kebutuhan masing-masing pedagang,” terangnya. Selain operasi pasar, Dinperindag bersama Polres Purbalingga juga melakukan pengawasan kepada pedagang yang telah membeli beras operasi pasar Bulog. Pengawasan dilakukan agar pedagang menjual beras operasi pasar sesuai dengan HET. Kemudian pedagang tidak melakukan penimbunan beras. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: