Pajak LPJU Purbalingga Tak Penuhi Target

Pajak LPJU Purbalingga Tak Penuhi Target

PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga gagal memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak lampu penerangan jalan umum pada tahun 2017. Dari target Rp 20 miliar, hanya terealisasi Rp 19,8 miliar. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Drs Subeno SE menjelaskan, dari seluruh target PAD yang dipasang di Anggatan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hanya pajak LPJU yang tak tercapai target. MELESET : Pajak LPJU yang diharapkan bisa menambah PAD sebesar Rp 20 miliar ternyata tak sesuai yang ditargetkan. Dari pajak ini hanya dapat Rp 19,8 miliar.ADITYA/RADARMAS "Kalau lainnya, berdasarkan pengamatan saya rata-rata melebihi 100 persen dari target," ujarnya, Senin (8/1). Meski demikian, dia memastikan capaian PAD dari sektor pajak LPJU jauh lebih besar dibandingkan tahun 2016. "Ini sebenarnya capaian yang sangat luar biasa. Sebab, tahun 2016 hanya Rp 13 miliar. Sedangkan tahun 2017 nyaris menembus angka Rp 20 miliar, hanya kurang sekitar Rp 200 juta saja," jelasnya. Tak hanya itu, sebenarnya di awal penganggaran target PAD dari sektor pajak LPJU hanya Rp 17 miliar. Namun, di tengah jalan ada penyesuaian target sehingga dinaikkan menjadi Rp 20 miliar. Selain itu, untuk pemasukan pajak dari sektor pajak LPJU juga tergantung dari PLN. Dia menambahkan, untuk pencapaian secara umum target PAD tahun lalu masih dihitung. "Rencananya, Rabu (10/1) sudah selesai. Penghitungan molor, karena saat akhir tahun anggaran 2017 lalu, kita terbentur ada libur panjang natal dan tahun baru. Jadi baru bisa mulai diinput pada awal Januari ini," imbuhnya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: