Sehari, Disdukcapil Purbalingga Diserbu 1.000 Pemohon
Pembuatan E-KTP dan Akta PURBALINGGA – Pasca libur Natal, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga yang buka tanggal 27 Desember, langsung diserbu sekitar 1.000 pemohon E-KTP dan Akta. Bahkan saat tengah dilakukan apel pagi, para pemohon yang sudah antre di depan kantor berteriak minta segera dibuka. “Sedang dilakukan pengarahan agar petugas bisa melayani masyarakat dengan baik, tapi di depan, masyarakat yang sudah menunggu berteriak agar cepat selesai,” kata Plt Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Drs Rusmo Purnomo, Kamis (28/12). ANTRE : Pasca libur Natal, masyarakat langsung mendatangi Dindukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. GALUH WIDOERA/RADARMAS Meski pada libur natal kantor tutup, namun staf Dindukcapil tetap masuk karena mengejar target pencetakan dari ribuan pemohon. Dengan bergilir shift kerja, mereka lembur demi pelayanan kepada masyarakat. “Jika pada hari-hari biasa jumlah pemohon sekitar 500 orang, menjelang akhir tahun ini sampai 1.000 orang pemohon per hari,” ujarnya. Berdasarkan laporan progres perekaman dan pencetakan KTP elektronik dengan status print ready record (PRR) yang dikirimkan Dindukcapil kepada Kemendagri tertanggal 9 Desember lalu, progres perekaman dan pencetakan telah melampaui target. “Perekaman KTP elektronik sejumlah 731.850 orang dari 698.095 orang wajib KTP data konsolidasi bersih semester satu tahun 2017. Perekaman mencapai 104,84 persen,” katanya. Sementara untuk pencetakan KTP elektronik dengan status PRR mencapai 100 persen atau sudah tercetak sebanyak 13.625 PRR. Lanjut Rusmo, pada tanggal 30 Desember mendatang kantor Dindukcapil akan tutup dan buka lagi tanggal 2 Januari. “Karena ada pawai budaya dan semua staf ikut, pemohon bisa kembali pada Januari 2018. Nanti akan diupayakan pelayanan lebih cepat dengan langsung cetak, selama syarat benar dan lengkap, serta tidaka ada gangguan pada alat,” tuturnya. Sementara itu, salah satu pemohon KTP elektronik, Farida mengaku sudah menunggu dari pagi untuk penggantian kolom domisili. Ia tidak menyangka pemohon di Dindukcapil akan antre panjang. “Ikut tinggal bersama suami jadi KTP juga harus diganti, ini mau digunakan untuk perizinan usaha. Tapi nggak nyangka ramai banget, padahal sudah berangkat gasik,” katanya. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: