11 Proyek di Purbalingga Terancam Putus Kontrak
Imbas Penetapan APBD Molor PURBALINGGA – Sebelas proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) terancam putus kontrak. Pasalnya, semua paket kegiatan dari APBD Perubahan 2017 diharuskan selesai pada 27 Desember. “Batas akhir tahun anggaran atau selesainya proyek tinggal sepekan. Kami harap tidak ada proyek yang putus kontrak,” kata Kepala DPU PR Purbalingga Ir Setiyadi melalui Kabid Bina Marga Nugroho Priyo Pratomo ST, Rabu (20/12). DIKEBUT : Pengerjaan median Jalan Mayjend Sungkono dikebut.GALUH WIDOERA/RADARMAS Paket kegiatan yang sedang dikerjakan rata-rata sudah melewati progres 80 persen pengerjaan. Namun banyak yang meminta tambahan waktu untuk menyelesaikan proyek. Sebelas proyek tersebut antara lain pelebaran Jalan Karngamoncol – Karanganyar, Kradenan-Tangkisan, Selaganggeng-Serayu Larangan, Sangkanayu-Kutabawa, Karangreja-Kutabawa, Bandingan-Kejobong, dan Pengadegan-Kecombron. Serta pembangunan Jembatan Pepedan–Tegalpingen, Jembatan Kalikuning, median jalan dan trotoar di Jalan Ahmad Yani, dan median jalan di Jalan Mayjend Sungkono. “Pelebaran jalan mayoritas hampir selesai, seperti di Selaganggeng bawah sudah dilebarkan semua. Tinggal overlay dengan aspal sepanjang 200 meter. Pelebaran jalan Karanganyar-Karangmoncol progres sekitar 80 persen,” tuturnya. Sementara itu, batas waktu pengerjaan median jalan dan trotoar di Jalan Ahmad Yani telah melewati batas waktu kontrak. Pihak rekanan mendapatkan denda 1/1000 perhari dari nilai proyek yang belum diselesaikan. Sedangkan proyek median di Jalan Mayjend Sungkono dikerjakan dalam waktu terbatas selama 40 hari, 27 Desember nanti harus sudah selesai. “Dari rekanan proyek median jalan dan trotoar Jalan Ahmad Yani tadinya minta tambahan waktu 30 hari, kita setujui 15 hari. Harusnya sudah selesai. Kami minta bonggol pohon peneduh dibuang sekalian,” kata Nugroho. Pembangunan Jembatan Kali Kuning pada Rabu (20/12), sedang dilakukan pemasangan gelagar, tinggal bekisting dan penulangan lantai. “Kami optimis proyek Jembatan Kali Kuning bisa selesai pada akhir tahun anggaran nanti,” imbunya. Nugroho menilai, penetapan APBD Perubahan 2017 yang lebih lambat dari tahun lalu juga berimbas pada pengerjaan proyek. Tahun 2016, APBD Perubahan sudah ditetapkan pada akhir Juni, sedangkan APBD Perubahan tahun 2017 ditetapkan akhir Agustus. “APBD ditetapkan saat memasuki musim penghujan dengan intensitas tinggi. Tentu berimbas pada pengerjaan karena terkendala hujan deras dan keterbatasan waktu hingga akhir tahun anggaran,” ujarnya. Agar tidak putus kontrak, dia meminta rekanan untuk mengerahkan semua sumber daya untuk menyelesaikan paket kegiatan. Segala upaya harus ditempuh dan pintar mensiasati kendala yang selama ini dihadapi. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: