Polisi Sasar Tempat Hiburan Malam

Polisi Sasar Tempat Hiburan Malam

PURBALINGGA – Selama satu bulan, mulai 3 Desember hingga 3 Januari 2018, Polres Purbalingga gencar melakukan razia penyakit masyarakat (pekat). Bahkan dalam satu minggu sudah dilaksanakan razia lebih dari empat kali. Dengan sasaran premanisme, penjualan miras gelap, peredaran narkoba, kejahatan jalanan, dan perjudian. “Peningkatan razia cipta kondisi sebagai langkah menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan tahun baru. Ini sesuai arahan dari Kapolri dan Kapolda Jateng,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Senentyo. GENCAR : Polres Purbalingga gencar melakukan razia, salah satunya tempat hiburan malam.ISTIMEWA Seperti Sabtu (9/12) malam, Satuan Reserse Narkoba menyasar sejumlah tempat hiburan malam, penjual miras, dan lokasi rawan kriminalitas. Dalam razia juga dilakukan pemeriksaan urine bagi pengunjung dan pekerja di tempat hiburan malam. “Di tempat karaoke dilakukan cek urine bagi pengunjung, hasilnya negatif. Hanya saja, para pengunjung kedapatan mabuk bahkan dua orang tidak sadarkan diri. Senin nanti kita panggil lagi untuk dimintai keterangan,” imbuhnya. Beberapa minuman keras pabrikan dan tradisional juga berhasil diamankan dari penjual di wilayah Kecamatan Kalimanah, Kecamatan Kemangkon, dan Kecamatan Purbalingga. Barang bukti minuman keras selanjutnya diamankan ke Mapolres. “Para penjual dan penikmatnya dilakukan pendataan dan akan dilanjutkan ke proses tindak pidana ringan. Hal ini untuk membuat efek jera,” kata Senentyo. Satres Narkoba juga melakukan tes urine pada beberapa anak-anak yang tengah duduk-duduk di beberapa lokasi. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hasil positif narkoba. “Penyebab kriminalitas salah satunya karena miras dan narkoba. Karena itu, anak-anak yang sedang tongkrongan juga kami sampling untuk tes urine,” ujarnya. (gal/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: