Tali Pengikat Lepas, Truk Terguling

Tali Pengikat Lepas, Truk Terguling

PURBALINGGA - Truk muatan kayu lapis guling di Jalan Mayjend Sungkono, Selasa (21/11). Truk dengan nopol R 1870 DS, oleng setelah tali pengikat muatan terlepas. "Tripleknya ke kiri, sehingga beban muatan jatuh ke kiri semua. Dengan kondisi ini, saya berniat berhenti mau membenarkan nuatan, tapi malah guling duluan," tutur sopir truk, Pujianto. GULING : Truk muatan kayu lapis terguling karena tali pengikat muatan lepas.GALUH WIDOERA/RADARMAS Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30. Anggota unit laka lantas Polres Purbalingga yang mendapat laporan langsung ke lokasi. Bripka Aris Widianto SH dan Brigadir Dedi Supriyadi SH, dengan sigap langsung mengatur arus lalu lintas dan melakukan olah TKP. “Truk dikendarai Pujianto, warga Desa Metenggeng RT 10 RW 5 Kecamatan Bojongsari bersama dengan satu orang kernet dan dua kuli angkut,” kata Bripka Aris. Beruntung tidak ada korban jiwa. Sebelumnya, truk mengangkut kayu lapis dari Kalibagor, Banyumas untuk diantar ke pengolahan kayu di Kecamatan Kutasari. Truk diduga tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan. Berat kendaraan dan muatan truk maksimal 8.250 kg dengan memerhatikan dimensi muatan baik lebar maupun ketinggian muatan. “Sopir mengaku berat truk sekitar 6 ton. Meski demikian, tinggi muatan melebihi ketentuan yang berlaku. Karena itu bisa dikenakan pasal 307 UU LLAJ tentang tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan angkutan barang umum,” tutur Brigadir Dedi. Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sukarwan SH MM mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kayu lapis yang tumpah di jalan untuk sementara dipindahkan ke angkutan barang lainnya. “Untuk mendirikan truk yang guling kami mendatangkan kendaraan berat agar lalu lintas bisa kembali normal,” pungkasnya. (gal/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: