Pembebasan Lahan Selesai Juni 2018

Pembebasan Lahan Selesai Juni 2018

PURBALINGGA - Rencana pelebaran sungai saluran irigasi Larangan hingga 30 meter, bakal segera direalisasikan. Pelebaran merupakan imbas adanya pengembangan daerah irigasi (DI) Slinga, agar oncoran aliran air irigasi bisa lebih luas hingga ribuan hektare. Jika direalisasikan, ada beberapa bangunan akan terkena imbasnya. Pada Selasa (14/11) kemarin, ratusan warga dari beberapa kelurahan di wilayah Kecamatan Purbalingga mengikuti sosialisasi dan penjelasan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Aula Kelurahan Bancar, Purbalingga. SOSIALISASI : Warga tengah mengikuti sosialisasi terkait pengembangan bendung Slinga.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Pada kesempatan itu, perwakilan dari Dinas Permukiman Provinsi, Hendro mengatakan, saat ini masih proses sosialisasi kepada berbagai pihak termasuk masyarakat. Namun belum membahas nominal ganti rugi lahan. "Sesuai rencana target paling cepat, pengadaan tanah tuntas Juni 2018. Bisa sampai pembayaran,” tegasnya. Sementaraa itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PKDSA I BBWSSO, Tri Surya Irawan mengatakan, rencananya pembangunan jaringan irigasi DI Slinga dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun yaitu tahun 2017 hingga tahun 2019. “Kini telah masuk tahapan persiapan. Setidaknya ada lima wilayah di lima kecamatan yang lahannya perlu dibebaskan,” tuturnya, kemarin (14/11). Bendung Slinga akan dikembangkan untuk irigasi dengan luas oncoran yang lebih banyak. Memiliki lebar 30 meter dengan kedalaman sekitar 1-10 meter. Pengembangan nantinya bisa mengoptimalkan irigasi nonteknis. Yaitu irigasi yang masih mengandalkan air hujan dan mengoptimakan pertanian. Berdasarkan perhitungan studi tata ruang, peruntukkan bagi irigasi membutuhkan tanah di lima kecamatan. Masing-masing Kaligondang, Kejobong, Bojongsari, Purbalingga, Kalimanah. Terdiri dari 22 desa dan 166 bidang tanah. Selain itu juga ada bangunan pemerintah, pribadi dan tanah wakaf. "Rinciannya, di Wirasana butuh 2 hektare, Purbalingga Wetan 1 hektare, Bancar 1,5 hektare, Penambongan 1,5 hektare. Meski begitu, luas tanah yang dibutuhkan dari hasil studi masih bisa berubah," ujarnya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: