Warga Sumingkir Datangi Kantor Desa
Pertanyakan Penggunaan Dana Desa PURBALINGGA- Puluhan warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kutasari, menggeruduk kantor desa pada Selasa (14/11). Mereka meminta kejelasan penggunaan dana desa (DD) tahun 2017 yang diduga ada yang tidak beres. Melalui beberapa perwakilan warga, mereka melakukan audiensi di ruang kepala desa. Menurut salah satu perwakilan warga, Asri Handayani, tidak beresnya penggunaan DD yakni dugaan adanya penyelewengan dana pembangunan pengaspalan jalan desa yang dilakukan salah satu panitia pelaksana pembangunan, Wito, yang saat proyek berjalan menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan (Kesra) desa. AUDIENSI : Warga mendengarkan penjelasan perwakilannya disaksikan Kapolsek Kutasari.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Kami sebagai wakil warga meminta pemerintaah desa memberikan sanksi tegas kepada terduga Wito, dari jabatannya sebagai aparatur pemerintahan desa. Bahkan ketika terbukti penyelewenangan, maka diberhentikan saja. Kemudian ada dugaan dana Silpa juga telah digunakan,” kata Asri dihadapan Forkompimcam. Salah satu warga, Muhadi bahkan tetap menginginkan aparatur desa yang bersalah diberikan sanksi untuk mengundurkan diri saja. Karena DD harusnya digunakan untuk kepentingan semua masyarakat, bukan kekayaan pribadi. Sementara itu, Kades Sumingkir, Tuting Haryati, membantah adanya dugaan penyelewengan dana desa. Menurutnya, dugaan warga tidak benar. Proses pembangunan jalan yang menggunakan DD, tambahnya, sudah dilakukan sesuai prosedur dan diawasi pihak terkait seperti pemdes, pendamping desa, kecamatan dan Forum Pembangunan Desa Sumingkir. “Kami akui, saat pembangunan ada sisa dananya dan itu masuk dalam Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran, red) yang akan digunakan atau dimasukkan pada anggaran tahun 2018. Dananya masih di rekening,” katanya. Tuting menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah berupa penonaktifan Wito sebagai Kasi Kesejahteraan dan menurunkan jabatannya menjadi Kaur Tata Usaha atau setingkat staf. Lebih lanjut dikatakan, atas kejadian itu, pemerintah desa melalui kades tidak bisa langsung memberhentikan perangkat desa. Ada mekanisme yang harus dilakukan dan ada pembuktian jika benar-benar ada penyelewengan anggaran atau sebaliknya. “Mekanismenya harus ditempuh. Misalnya diperiksa oleh Inspektorat dan pihak terkait lainnya,” tambahnya. Camat Kutasari, Raditya Widayaka didampingi Kapolsek Kutasari AKP Bambang Sidik Sanyata, meminta warga agar tetap tenang mengingat permasalahan yang muncul sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat desa dan telah dibuatkan berita acara. “Hanya butuh pemahaman warga saja, persoalan ini sudah selesai dan tidak ada masalah lagi,” tegasnya. Aksi warga akhirnya berakhir sekitar pukul 12.30. Sementara ketika Radarmas mencoba mencari tahu keberadaan Kaur Wito, dikabarkan sedang menjalani pengobatan karena sakit. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: