Cara Pengelolaan Bakal Diubah

Cara Pengelolaan Bakal Diubah

Upaya Purbalingga Ventura Tetap Bertahan PURBALINGGA - Meski masih dibelit persoalan, Perusda Purbalingga Ventura tetap bertahan. Bahkan Plt Direktur Purbalingga Ventura, Imam Maliki menegaskan, meskipun nantinya usulan kucuran modal sebesar Rp 10 miliar dari APBD tidak disetujui, perusda akan tetap jalan. “Model pengelolaannya akan saya ubah lebih ekstrem. Yaitu dengan model bantuan permodalan di semua lini di masyarakat. Bentuknya bukan seperti saat ini ada bunga dan lainnya, namun lebih fleksibel dan mengedepankan kejujuran dan keterbukaan penerima modal,” katanya, Senin (13/11). TERUS BEROPERASI : Plt Direktur Purbalingga Ventura memastikan perusda yang dipimpinnya akan tetap bertahap.DOK RADARMAS Nantinya, takmir masjid, petani dan lainnya akan menjadi sasaran penerima bantuan modal usaha. Namun tidak dengan cara pengelolaan konvensional. Pengelolannya akan dibuat untuk toko masjid, toko tani dengan tidak boleh menaikkan harga kulakan. “Bahkan bila hanya dikasih kucuran modal hanya sedikit, kita akan tetap ubah pengelolaannya. Saya tidak takut, yang penting bisa membuktikan lembaga ini kembali sehat dan berguna bagi masyarakat,” tambahnya. Seperti diketahui, saat ini raperda terkait penyertaaan modal untuk perusda masih digodok pansus di DPRD Purbalingga. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Purbalingga Mukhlis mengingatkan agar panitia khusus (Pansus) bekerja optimal. Yaitu memahami kinerja dan latarbelakang perusda itu dan jika tidak bisa mewujudkan komitmen Pendapatan Asli Daerah (PAD), perusda tidak perlu diberikan suntikan modal lagi. “Pansus jangan asal membahas, harus cermat dan dilihat data masing- masing perusda itu. Ketika ada yang buruk perkembangannya per tahun, maka perlu dipertimbangkan penyertaan modalnya,” tegasnya. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga mencontohkan, ketika Perusda Purbalingga Ventura belum sehat, maka harus dipertimbangkan lagi penyertaan modalnya. Minimal harus memiliki komitmen kedepan untuk bangkit dan jaminannya apa untuk kembali mendapatkan modal dari APBD tahun 2018. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: