Trotoar Tidak Sesuai Permen PU
PURBALINGGA - Pembangunan drainase dan trotoar di Jalan Jenderal Soedirman Barat, Jalan MT Haryono, serta Jalan A Yani mendapat sorotan dari Gerakan Mahasiswa Purbalingga (Gemalingga).
Dimas Agung, mewakili Gemalingga mengatakan, trotoar tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor 30 Tahun 2006. Terutama terkait persyaratan teknis fasilitas dan aksesibilitas bagi penyandang cacat.
LANJUT TERUS : Meski ada keluhan trotoar dinilai tidak sesuai Permen PU No 30/2006 karena belum ramah bagi disabilitas, pembangunan terus berlanjut.GALUH WIDOERA/RADARMAS
Yakni lebar trotoar tidak sesuai peraturan, permukaan seharusnya bertekstur halus dan tidak licin, tidak adanya area istirahat setiap jarak 9 m, dan tidak memiliki tepi pengaman. Selain itu, di beberapa jalur masuk pertokoan tingkat kemiringan tidak sesuai Permen.
“Kami tidak tahu apakah pihak konsultan atau pengerja proyek tidak tahu atau memang rancangan dari pemkab yang mengabaikan Permen,” katanya saat acara Dialog Kepemudaan pada Selasa (31/10) malam di Pendopo Dipokusumo.
Lanjut Dimas, pihaknya menilai pembangunan drainase dan trotoar yang menghabiskan pagu hingga Rp 13,5 miliar seharusnya bisa lebih diarahkan dengan maksimal. “Sebelum semua pembangunan trotoar atau jalur pedestarian selesai dan sebelum semua wajah trotoar dibangun dengan kesalahan serupa, mudah-mudahan kekeliruan ini bisa menjadi catatan dan evaluasi bagi pemkab,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM mengakui secara teknis ada beberapa hal yang kurang dalam pengerjaan trotoar. Pemkab berjanji akan melakukan evaluasi dan memperbaiki kekurangan tersebut.
Sayangnya, untuk lebar trotoar tidak akan ada perubahan. Hal itu terkait dengan lebar jalan yang terbatas dan batas bangunan atau pertokoan yang tidak memungkinkan untuk dimundurkan lagi. Untuk pedestrian atau trotoar yang sesuai dengan Permen PU, pemkab merencanakan akan dibangun di wilayah timur kota atau tepi jalan dari alun-alun ke timur sampai Kelurahan Bancar.
“Kami sudah menghitung, jika harus sesuai dengan Permen PU maka toko-toko seharusnya mundur lima meter. Tapi tidak seperti itu, kita ingin membangun yang bisa memuaskan semua pihak. Jadi memang harus ada beberapa pengorbanan, pohon ditebang, beberapa bagian trotoar tidak sesuai,” kata Tasdi.
Sementara itu, beberapa warga memprotes pembangunan trotoar. Pasalnya, keramik merah yang dipakai untuk permukaan licin. Material saat pembangunan masih belum dibersihkan. Selain itu, warga juga mengeluhkan tidak adanya tanda pengaman di trotoar yang masih berlubang sehingga membahayakan pejalan kaki.
“Setelah hujan itu biasanya ada pasir lumpur naik ke trotoar, ada beberapa yang kepeleset. Ada juga yang terpelosok di lubang drainase yang belum ditutup. Harusnya dikasih tanda pengaman,” kata salah satu warga, Nurani. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

