Setor Uang Lebih Dari Rp 150 Juta
Korban Capai Tujuh Orang Profesi PNS hingga Anggota Polri PURBALINGGA - Titin Hendiko alias Tryas Tyndira benar-benar lihai. Korban aksi penipuan yang dilakukan wanita berusia 42 tahun ini terus bertambah. Bahkan di Kabupaten Purbalingga, hingga saat ini korban mencapai tujuh orang dan ada kemungkinan bertambah. Pasalnya, polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus penipuan yang dilakukan Titin. Tujuh korban yang berhasil terbujuk janji manis Titin, berasal dari profesi yang beragam. Mulai PNS, anggota Polri, tenaga honorer, dan swasta. Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan SIK menjelaskan, Titin sebenarnya tidak hanya mengaku sebagai keponakan Kapolri, namun juga mengaku kerabat, keponakan beberapa pejabat negara penting lainnya. Tergantung kebutuhan. Saat ini, Titin menggunakan modus mengaku keponakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk kasus seleksi jalur khusus penerimaan calon anggota polisi. Tujuh korban masing-masing menyerahkan uang rata-rata diatas Rp 150 juta. Bahkan ada yang diatas Rp 200 juta. Ada yang diserahkan bertahap melalui transfer di beberapa rekening bank ternama. Tak hanya itu, pelaku juga melayani pembayaran awal dengan kendaraan. Salah satunya satu unit Toyota Kijang yang sudah disita polisi. Dengan cara tersebut, pelaku mampu menggondol uang dari korbannya hingga total Rp 1.724.600.000. “Kami masih mendalami peran pelaku. Karena sejak awal masih mengaku bergerak dan melakukan aksi sendiri. Termasuk upaya kami mengungkap lebih jauh, adanya indikasi korban-korban lain sampai keluar Purbalingga,” tutur Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Tarjono Sapto Nugroho, Selasa (31/10) saat press rilis. Dikatakan Kapolres, Titin tidak pernah menetap di satu tempat. Tempat tinggalnya berpindah-pindah hingga membuat Titin sulit dicari. Hingga akhirnya polisi menemukan pelaku akan melancarkan aksinya di Bumiayu. Saat Radarmas meminta keterangan dari Titin, dia hanya diam. Kepalanya tertunduk lesu dan tidak ada respon sama sekali. Bahkan dengan rambut pendek diikat, dia hanya diam membisu tanpa gerakan apapun. Namun dari keterangan saksi dan penyidik, didapatkan kesimpulan jika pelaku sudah hampir setahun mengenal Purbalingga. Namun dia di Purbalingga hanya dua minggu sekali, setelah itu langsung pergi tanpa kejelasan. “Dia leluasa di Purbalingga karena memiliki pacar di Desa Candinata, Kecamatan Kutasari, sejak awal tahun kemarin. Hanya saja, pacar pelaku dengan nama Teguh ini juga terindikasi menjadi korban penipuan Titin. Salah satu saudaranya dan kerabat lainnya juga sempat mentrasfer uang ke Titin,” terang Kasatreskrim. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: