Rumah Tepi Tebing Rawan Longsor
PURBALINGGA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau rumah atau bangunan dengan pondasi berbatasan langsung dengan tebing untuk lebih berhati-hati. Pasalnya, tingginya curah hujan dikhawatirkan menggerus tanah dan pondasi yang dapat mengakibatkan longsor. Sedikitnya tujuh rumah atau bangunan yang berbatasan langsung dengan tebing, mengalami rusak parah akibat longsor pada musim penghujan. Diantaranya, tiga rumah di Kecamatan Karangmoncol, satu rumah di Desa Serang Kecamatan Karangreja, satu bangunan TK Pertiwi di Desa Gunungwuled Kecamatan Rembang dan satu rumah di Desa Bungkanel Kecamatan Karanganyar. WASPADA : Warga yang memiliki rumah ataupun bangunan dengan pondasi berbatasan langsung dengan tebih harus waspada karena rawan longsor.ISTIMEWA Sementara satu kejadian longsor mengakibatkan satu orang meninggal. Yakni talud pondasi rumah Rosidun warga Desa Karangtengah, Kecamatan Kertanegera menimpa pekerja yang sedang melakukan perbaikan. Warga Dusun Karangmalang, Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Ricko Sutarso mengungkapkan, rumah yang berbatasan langsung dengan tebing di dusunnya tidak hanya milik Suryi yang longsor beberapa waktu lalu. Masih ada lima rumah lain yang rawan longsor. “Kebetulan yang longsor milik Suryi. Mudah-mudahan rumah lainnya tidak ikut longor. Namun, jika ada bantuan penguatan tebing itu lebih baik diupayakan agar tidak ada korban lanjutan,” katanya. Kepala BPBD Kabupaten Purbalingga Satya Giri Podo mengungkapkan, beberapa wilayah di Purbalingga mendapatkan sifat musim hujan di atas normal untuk beberapa bulan ke depan. Terutama di wilayah Purbalingga bagian utara dan barat. “Berdasarkan data BMKG, di wilayah tersebut nilai perbandingan curah hujan terhadap rata-ratanya di atas 115 persen. Curah hujannya bisa di atas 150 mm,” katanya. Untuk itu, beberapa rumah yang ditepi tebing diharapkan lebih waspada lagi. Jika bisa, melakukan penguatan pondasi dengan bronjong bambu atau kayu. Lebih baik baik lagi, apabila melakukan penguatan dengan bronjong batu dan kawat kemudian dicor. “Tapi harus hati-hati saat melakukan perbaikan atau penguatan. Waspada jika ada tanda-tanda retakan, rongga di pondasi atau tanah, dan material yang berguguran,” pungkasnya. (gal/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: