PKL dan Pengemis di Purbalingga Dapat Peringatan
PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga bertindak tegas kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan Rumah Sakit Siaga Medika Purbalingga, akhir pekan lalu. Sebab, mereka berjualan di bahu jalan. Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga R Iman Wahyudi mengatakan, warung yang digunakan berjualan PKL dibongkar paksa petugas dari Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR). "Pembongkaran paksa dilakukan karena sebelumnya kami sudah melakukan pembinaan namun tidak diindahkan," ujarnya. DATA : Petugas dari Satpol PP mendata pengemis yang kedapatan beroperasi serta PKL yang berjualan di atas trotoar. ADITYA/RADARMAS Dia menjelaskan, pihaknya bertindak tegas karena jika dibiarkan maka warung PKL bisa mengganggu ketertiban dan arus lalu lintas di depan rumah sakit. Sebab, ruas jalan tersebut merupakan jalur utama bus jurusan Purbalingga-Bobotsari. Tidak hanya itu, Satpol PP juga menegur pemilik toko pakan burung di simpang empat Jalan Jenderal Soedirman Timur. Pemilik toko melanggar aturan dengan memajang sangkar burung di atas trotoar. Selain melanggar aturan, pemilik toko juga mengganggu keindahan kota dan pejalan kaki. Satpol PP juga menindak tiga PKL yang menjajakan dagangannya di atas trotoar. "PKL kami berikan pembinaan di lokasi serta teguran tertulis. Jika tetap melanggar kami akan bertindak tegas," ujarnya. Selain itu, Satpol PP juga menertibkan satu gelandangan di depan POM Bensin Purbalingga dan dua pengemis di perempatan Karangsentul. "Kami juga menemukan ada tujuh pelajar SMK yang kami temukan sedang bermain PS di depan RSHI di jam sekolah. Kami juga menemukan ada dua warga Banyumas yang tengah berpacaran di lapangan sepakbola belakang GOR Goentoer Darjono Purbalingga," imbuhnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: