Calon Anggota PPK Tak Ada dari Parpol

Calon Anggota PPK Tak Ada dari Parpol

PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga tidak menemukan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018, yang bermasalah. Sebab, dari hasil masukan masyarakat pada Selasa (24/10) hingga Jumat (27/10), tak ada masukan negatif dari masyarakat. Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Sukhedi SAg mengatakan, dari masukan masyarakat yang masuk melalui pesan singkat, hanya berisi dukungan terhadap para calon PPK."Dari hasil wawancara yang kami lakukan hari ini (kemarin, red), tak ada calon anggota PPK yang terdindikasi merupakan anggota parpol (partai politik, red)," katanya, Jumat (27/10). TES WAWANCARA : Salah satu calon anggota PPK menjalani tes wawancara, Jumat (27/10).ADITYA/RADARMAS Menurutnya, dari 100 calon anggota PPK yang mengikuti tes wawancara, sebagian besar layak menjadi anggota PPK. "Ini kabar gembira bagi kami, karena mereka memiliki kualitas. Hal itu juga dibuktikan banyaknya calon anggota PPK yang memiliki ijazah S1," imbuhnya. Rencananya, tes wawancana akan dilanjutkan hari ini (28/10). "Masih ada delapan kecamatan yang belum menyelesaikan tes wawancara. Tahap pertama baru 10 kecamatan," tambahnya. Dari hasil rekap KPU, dari 100 calon anggota PPK yang lolos tes tertulis terdapat empat calon anggota PPK yang tidak hadir. Yakni dua orang dari Kecamatan Kemangkon, satu orang dari Kecamatan Karangreja, dan satu orang dari Kecamatan Karangjambu. Sementara itu, Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni mengatakan, mereka yang mengikuti tes wawancara terlebih dulu lolos seleksi tertulis. Masing-masing kecamatan dipilih 10 besar untuk mengikuti tes wawancara. Namun khusus Kecamatan Kutasari hanya delapan peserta karena jumlah pesertanya kurang," katanya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: