Pasang 506 Unit PJU Tenaga Surya

Pasang 506 Unit PJU Tenaga Surya

PURBALINGGA – Proyek Pembangunan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya dengan pagu Rp 20,8 miliar dari alokasi dana Bantuan Gubernur dikebut. Pasalnya, batas waktu kontrak kerja untuk 506 unit PJU berakhir pada 25 November mendatang. “Kontrak kerja dimulai pada 25 Agustus lalu untuk jangka waktu tiga bulan,” kata Kasi Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Sumarno SSos. Bakal TERANG : PJU tenaga surya dipasang di ruas jalan Desa Majapura, Kecamatan Bobotsari, kemarin.GALUH WIDOERA/RADARMAS Sumarno menuturkan, pembuatan pondasi sudah diselesaikan kontraktor pada Sabtu (14/10). Saat ini tinggal menyelesaikan pemasangan PJU. “Kami optimis bisa selesai dalam jangka waktu yang sudah ditentukan,” tuturnya. PJU dengan harga rata-rata Rp 41 juta per unit, dipasang di tepi jalan kabupaten yang tersebar di 10 kecamatan. PJU ditempatkan di Kutasari, Mrebet, Bobotsari, Karangreja, Karanganyar, Kertanegara, Karangmoncol, Rembang, Pengadegan, dan Kaligondang. “Fokus pemasangan PJU tenaga surya saat ini untuk wilayah barat, selatan, dan timur Purbalingga,” ujarnya. Dinhub menetapkan PJU ditempatkan untuk lokasi yang membutuhkan penerangan seperti fasilitas umum, persimpangan jalan, dan titik rawan kecelakaan. Berbeda dengan PJU konvensional, PJU tenaga surya bisa ditempatkan di mana saja. “Kalau PJU konvensional lokasinya menyesuikan dengan tiang listrik PLN yang memiliki sirkuit untuk menyalurkan listrik. Sedangkan solar cell bisa dimana saja, melihat lokasi yang membutuhkan penerangan,” kata Sumarno. Berdasar pantauan Radarmas, kontraktor memasang PJU Tenaga Surya di ruas jalan Desa majapura, Kecamatan Bobotsari, kemarin. Untuk Kecamatan Bobotsari akan dipasang 11 unit PJU. Sementara pemasangan terbanyak di Kecamatan Karangreja dengan total 86 unit PJU. “Jadi, nanti melingkar dari Selaganggeng sampai tembus Goa Lawa, ruas jalan sudah diterangi. Itu untuk memudahkan transportasi, terutama untuk lingkar jalur pariwisata,” terangnya. (gal/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: