Berkas Dua Parpol di Purbalingga Lengkap

Berkas Dua Parpol di Purbalingga Lengkap

PURBALINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga akhirnya menerima berkas bukti keanggotaan partai politik (parpol), sebagai syarat mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2019. Dua partai yang berkasnya diterima KPU yakni Partai Perindo dan PDIP, Jumat (13/10). Komisoner KPU Purbalingga Mey Nurlela mengatakan, berkas kedua parpol diterima setelah sebelumnya berkas dikembalikan karena belum lengkap. Namun, ada perlakuan khusus untuk PDIP. Berkas DPC PDIP Kabupaten Purbalingga tetap diterima oleh KPU, meski berkas pendaftaran PDIP di KPU RI belum beres. DAFTAR : Ketua DPC Partai Nasdem menyerahkan berkas kepada Ketua KPU Purbalingga.ADITYA/RADARMAS "Berkas mereka kami terima setelah melakukan pleno," katanya. Selain itu, KPU juga meminta kepada DPC PDIP Kabupaten Purbalingga untuk berkomunikasi dengan DPP PDIP atau pusat, untuk mengunci data sistem informasi parpol (Sipol) keanggotaan PDIP Kabupaten Purbalingga. Diterimanya berkas dilakukan KPU setelah konsultasi dengan KPU Jawa Tengah dan KPU Pusat. Selain kerkas PDIP, KPU juga sudah menerima berkas yang diserahkan Partai Perindo. Berkas Partai Perindo diterima bersamaan dengan PDIP, Jumat siang. Berkas kedua parpol sudah beberapa kali bolak-balik masuk ke KPU. Namun karena belum lengkap dan terjadi selisih jumlah antara berkas fisik dengan data Sipol, dikembalikan oleh KPU. Sementara itu, kemarin Partai Nasdem datang ke kantor KPU Kabupaten Purbalingga untuk menyerahkan berkas. Partai Nasdem menjadi parpol ketiga di Kabupaten Purbalingga yang menyerahkan dokumen kelengkapan pendaftaran Pemilu 2019 ke KPU Purbalingga. Namun, berkas Partai Nasdem terpaksa dikembalikan. Sebab ada ketidaksamaan data antara Sipol dengan data fisik. Parpol diminta untuk memperbaikinya. "Masih bisa diperbaiki hingga penutupan pendaftaran pada 16 Oktober mendatang. Harus ada kesamaan data antara data Sipol dengan data fisik berupa fotokopi KTA (kartu tanda anggota) dan fotokopi e-KTP," katanya. Kemarin, pengurus DPD Partai Nasdem Purbalingga datang ke Kantor KPU Purbalingga di Jalan Raya Penaruban, Kecamatan Kaligondang untuk menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran. Mereka diiringi kesenian thek-thek. Ketua DPD Partai Nasdem Purbalingga, Nur Tjahyati mengatakan, pihaknya segera melengkapi dokumen sesuai yang disyaratkan KPU. Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga berencana menyerahkan dokumen pendaftaran pada awal pekan, namun diurungkan. Sebab, masih ada beberapa perbaikan data yang harus dilakukan pengurus PSI Kabupaten Purbalingga. Sementara itu, dua hari terakhir, KPU Purbalingga melakukan rapat koordinasi dengan kepala desa dan ketua BPD di 12 kecamatan. Rakor dalam rangka pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2018. Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni mengatakan, akan membentuk enam tim untuk melaksanakan rakor. "Untuk pembentukan PPS Pilgub Jateng dimulai sejak 13 Oktober hingga 21 Oktober di tingkat desa atas usulan Kades dan BPD. Sementara untuk PPK pendaftaran sedang berjalan sejak 13 Oktober -17 Oktober di KPU," katanya. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: