Desa Harus Menalangi Rastra
PURBALINGGA - Hingga saat ini masih ditemukan beras masyarakat sejahtera (rastra) dibagi rata. Selain itu juga masih ada pemerintah desa yang nomboki untuk menebus rastra yang perkilogram dihargai Rp 1.600. Seperti di Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, desa bisa nomboki hingga lebih dari Rp 1 juta. Padahal dalam anggaran tidak ada. Namun demi masyarakat penerima, akhirnya dibantu dengan kemampuan desa. SIAP BAGI : Rastra siap dibagikan pada warga penerima di Desa Klapasawit.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS “Kalau seperti ini jelas membuat pusing. Harapannya bisa diakses tebus oleh penerima, malah desa yang kerap nomboki,” tegas Kades Ngudi Wismantoro, Jumat (13/10). Dikatakan, harus ada solusi yang jelas agar mereka bisa mengakses bantuan. Namun jika dibiarkan, bisa membuat rastra tidak tepat sasaran. Sebab, bisa saja ada pihak yang mampu menebus namun bukan penerima. Terpisah, Kepala Gudang Bulog Karangsentul, Edi Haryana mengatakan, hanya mengetahui desa sudah melunasi dan bisa dijadikan syarat menerima rastra berikutnya. Soal dana yang digunakan, pihaknya justru tidak tahu kalau pemerintah desa yang nomboki. “Kami bertugas menepati jadwal distribusi, ketersediaan beras dan pengiriman. Selain itu saya tidak memahaminya terutama di desa soal sumber uang pembayarannya,” tuturnya. Kabid Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Purbalingga Arief Khoerudin mengatakan, dinas akan mengecek terlebih dahulu soal temuan tersebut. Sebab, sudah banyak desa yang tertib administrasi. Namun kemungkinan nomboki juga bisa saja terjadi. Data yang dihimpun Radarmas, tahun ini kuota progam rastra di Kabupaten Purbalingga naik. Dari 80.377 rumah tangga sasaran menjadi 88.415 kelompok penerima manfaat (KPM). Per KPM menerima 15 kilogram. (amr/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: