Parpol Masih Memilih Konsultasi

Parpol Masih Memilih Konsultasi

Baru Dua Parpol Mendaftar ke KPU PURBALINGGA - Partai politik (parpol) masih kesulitan untuk memenuhi berkas pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. Hal itu yang menyebabkan banyak parpol masih belum datang ke Kantor KPU Kabupaten Purbalingga, untuk menyerahkan berkas dokumen pendaftaran hingga kemarin (11/10). Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni AKS mengatakan, beberapa parpol masih memilih berkomunikasi dengan KPU dan belum menyerahkan berkas dokumen pendaftaran. Sebab, berkas dari parpol masih belum sesuai dengan data keanggotaan yang ada di sistem informasi partai politik (Sipol). SERAHKAN BERKAS : PDI Perjuangan menjadi parpol kedua yang mendaftar ke KPU Purbalingga, kemarin.ADITYA/RADARMAS "Mereka ingin memastikan kevalidannya terlebih dahulu, agar berkas tidak dikembalikan," katanya, Rabu (11/10). Salah satu parpol yang kembali menunda penyerahan berkas pendaftaran yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Jika sudah selesai mereka baru mendaftar ke KPU," tambahnya. Sedangkan parpol lainnya masih dalam proses penyiapan berkas pendaftaran ke KPU. Sri mengaku, terus mendorong parpol agar cepat menyiapkan berkas pendaftaran. "Parpol yang data di Sipol masih nol atau belum memasukkan data keanggotaan juga kami dorong. Hal itu kami lakukan agar parpol tidak kesulitan. Sebab, jika mendaftar di akhir ternyata data dan berkas belum siap, maka akan merugikan parpol," jelasnya. Sementara itu, Komisioner KPU Purbalingga Mey Nurlela mengatakan, sudah dua parpol yang menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Purbalingga. Yakni Partai Perindo dan PDI Perjuangan. Perindo mendaftar pada Senin (9/10), sedangkan PDIP mendaftar ke KPU pada Rabu (11/10). Namun, kedua parpol tersebut masih harus memperbaiki data. Sebab, ada data yang belum cocok antara berkas dan Sipol. Berkas yang dikembalikan masih bisa diperbaiki sampai dengan jangka waktu penutupan pendaftaran 16 Oktober mendatang. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: