Purbalingga Dua Tahun Gagal Raih Adipura

Purbalingga Dua Tahun Gagal Raih Adipura

Terkendala TPA Sampah PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga kembali gagal meraih Piala Adipura tahun ini. Hal ini merupakan kegagalan kedua Kabupaten Purbalingga meraih Piala Adipura, dalam dua tahun terakhir. Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purbalingga Catur Kurniawan SSTP mengatakan, Purbalingga kembali gagal meraih Piala Adipura karena belum bisa memenuhi capaian syarat minimal penilaian dari aspek tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. TIDAK IDEAL : Kondisi TPA Banjaran di Desa Banjaran masih jauh dari ideal. (ADITYA/RADARMAS) "TPA selama ini poinnya merupakan yang tertinggi dalam penilaan," katanya, Selasa (2/8). Diakui, masalah TPA masih menjadi kendala di Kabupaten Purbalingga. TPA yang ada saat ini, yakni TPA Banjaran di Desa Banjaran, Kecamatan Bojongsari, kondisi jauh dari ideal. Sedangkan rencana pemindahan TPA ke lokasi baru, masih mendapatkan kendala adanya penolakan dari beberapa warga. "Sebenarnya, dari sisi akademis dan tinjauan teknis di lapangan keberadaan TPA di lokasi baru tidak menjadi masalah. Bahkan pemilik lahan juga sudah setuju, hanya ada beberapa oknum yang menolak. Kami berharap, ada pengertian dari oknum tersebut, karena ini demi kebaikan bersama," ungkapnya. Dia memastikan, TPA baru tidak akan meninbulkan permasalahan lingkungan seperti yang terjadi di TPA Banjaran. Sebab, pengelolaan sampah di TPA baru akan menggunakan teknik dan teknologi terkini. "Masyarakat tidak perlu khawatir," tegasnya. Menurut Catur, jika permasalahan pemindahan TPA selesai, pihaknya optimis paling lambat pada 2019 Kabupaten Purbalingga bisa kembali meraih Piala Adipura. Sebab, selama ini jumlah nilai diluar TPA sangat tinggi. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Adi Yuwono SH meminta ada komunikasi yang intensif antara pemkab dengan masyarakat yang ada di sekitar calon lokasi TPA sampah baru di Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang Menurutnya, TPA sampah yang baru sangat dibutuhkan karena TPA sampah Banjaran sudah tidak memungkinkan lagi untuk digunakan dalam jangka waktu lama. “Tapi kalau sampai sekarang belum ketemu kata sepakat soal lahan, komunikasi intensiflah yang harus ditempuh. Libatan semua stakeholder terkait, jelaskan semua soal TPA dan dampak serta sisi positif lainnya,” katanya. (tya/amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: