4 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Purbalingga Bakal Direhab
Dari APBD Kabupaten dan Provinsi PURBALINGGA - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bakal merehab lebih dari 4 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Anggaran untuk merehab 4 ribu lebih RTLH, berasal dari APBD Purbalingga dan APBD Provinsi Jawa Tengah. Dana untuk merehab satu RTLH sebesar Rp 10 juta. GOTONG ROYONG : Warga bergotong royong merehab salah satu rumah RTLH di Desa Pandansari, Sabtu (29/7). (ADITYA/RADARMAS) Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM mengatakan, tahun lalu Pemkab Purbalingga sudah merehab lebih dari 3 ribu RTLH. "Tahun ini akan ada 4 ribu lebih RTLH yang bakal direhab," ujarnya saat merehab RTLH milik Muhdari Satam, warga RT 13 RW 5 Desa Pandansari, Kecamatan Kejobong, Sabtu (29/7). Menurutnya, selain dana APBD, pihaknya berharap ada kontribusi dari kepala desa melalui dana desa. "Saya minta dianggarkan rehab RTLH di desanya masing-masing," lanjutnya. Selain itu, dia juga meminta kontribusi positif dari pengusaha lokal maupun asing yang ada di Purbalingga untuk ikut merehab RTLH di Kabupaten Purbalingga. Sebab, jika hanya mengandalkan APBD maka seluruh RTLH di Kabupaten Purbalingga tak akan pernah selesai direhab. Seusai merehab RTLH yang merupakan rangkaian kegiatan Gebrak Gotong Royong, bupati bersama wakil bupati juga melaunching acara gebyar gerakan masyarakat hidup sehat (germas) di Lapangan Desa Kejobong. “Melalui gebyar germas, kita diingatkan untuk hidup sehat. Saya juga meminta Puskesmas dan tenaga kesehatan tidak hanya menjadi pusat pengobatan orang sakit, tetapi harus turun memberikan edukasi melalui kegiatan promotif dan preventif atau pencegahan,” jelasnya. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: