Kenaikan Gaji Dewan Belum Sebanding Kinerja

Kenaikan Gaji Dewan Belum Sebanding Kinerja

PURBALINGGA- Bakal naiknya penghasilan dan tunjangan anggota DPRD mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Dosen FISIP Unsoed Purwokerto, Ahmad Sabiq menilai, kenaikan gaji legislator itu sebenarnya bukan hal mendesak. Karena jika melihat kenyataan saat ini, tak hanya di tingkat DPRD, kenaikan gaji DPR pusat juga belum berkorelasi dengan kinerja wakil rakyat itu. Sabiq menegaskan, kinerja dimaksud bisa dilihat dari tingkat kehadiran. Menurutnya, intesnsitas kehadiran para wakil rakyat di pusat maupun di daerah secara umum masih memprihatinkan. Kondisi itu belum ditambah jika dilihat dari sisi substantif. Ilustrasi “Dewan memiliki fungsi substantif legislasi, anggaran dan pengawasan. Masing- masing bisa dilihat dari beberapa komponen itu. Legislasi bisa dari prolegda atau produk hukum yang berasal dari inisiatif dewan atau dari sisi lainnya, misalnya kritis atau tidaknya dewan,” tegasnya, Rabu (12/7). Kemudian ketika ada pembahasan anggaran, anggota dewan melalui fungsi di masing- masing alat kelengkapan dewan maupun fraksi. Mereka bisa dilihat apakah mampu bersikap kritis dan memperjuangkan prioritas atau malah sebalikna, menurut saja pada eksekutif. “Anggaran itu nantinya untuk penyelenggaraan pemerintahan. Jadi termasuk untuk anggaran pembangunan, gaji pegawai dan lainnya, termasuk di dalamnya anggaran untuk DPRD,” tambahnya. Dirinya mengaku tidak tahu persis sepak terjang para legislator di Purbalingga. Namun itu akan tercermin dari produk regulasi, fungsi pengawasan anggaran dan lainnya serta kinerja lain yang lebih personal. “Jika sudah bisa membuktikan profesionalitas, kinerja dan sebanding dengan fungsi dan tugas dewan, maka tidak salah kalau kenaikan penghasilan mereka nikmati. Namun jika seperti saat ini, sepertinya terlalu terburu- buru,” ungkapnya. Belum lagi soal anggaran untuk kenaikan penghasilan anggota DPRD juga harus melihat kemampuan keuangan daerah. Tidak bisa serta- merta harus direalisasikan tanpa melihat kemampuan keuangan daerah. Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Adi Yuwono menegaskan, sebenarnya rencana kenaikan penghasilan anggota DPRD sudah sejak lama. Namun baru terealisasi usai PP itu turun. Dia mencontohkan, jika perbulan seorang anggota DPRD bisa menerima penghasilan dari gaji sebesar kira kira Rp 25 juta. “Adanya kenaikan ini juga sudah sepadan dengan beban dan tekanan kerja legislatif. Selain itu harus mendukung kinerja semua jajaran legislatif,” tegasnya Seperti diberitakan, tak lama lagi gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) termasuk di Purbalingga, naik signifikan. Yaitu usai diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (amr/bdg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: