Warga Bandingan Kejobong Protes Proyek Jalan Belum Lama Dicor Sudah Retak

Warga Bandingan Kejobong Protes Proyek Jalan Belum Lama Dicor Sudah Retak

Dinas Janji Beri Sanksi PURBALINGGA - Puluhan warga Desa Bandingan Kecamatan Kejobong mengaku geram pada pelaksanaan proyek pelebaran jalan di desanya. Mereka ramai-ramai mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (19/6). PROTES : Warga Bandingan melakukan aksi protes dengan mendatangi Kantor DPU PR Purbalingga, Senin (19/6). (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS) Puluhan warga membentangkan beberapa tulisan dan duduk damai di halaman kantor hingga tengah hari. Kedatangan mereka mengadukan proyek pelebaran jalan yang dinilai tidak memuaskan. Misalnya belum lama dicor beton tapi sudah reta-retak, dan menuntut ganti rugi atas pagar-pagar warga yang terkena dampak pelebaran yang katanya akan diganti. Harsono, Koordinator Aksi mengatakan, hasil pengerjaan proyek pelebaran jalan yang melintas di wilayah Desa Bandingan, terdapat beberapa titik yang retak-retak. Selain itu ada juga penggunaan material yang tidak semestinya. “Saya awam teknis, tapi melihat hasil pekerjaannya seperti asal-asalan. Masa belum lama di cor sudah pada retak,” kata Harsono. Mereka mengatakan, aksi yang dilakukan hanya untuk mengadu agar pemerintah ikut mengecek kembali lokasi proyek. Jika pekerjaan jalan terbukti asal-asalan, akan merugikan pemerintah dan masyarakat. Selain itu juga bisa membahayakan. “Kami memiliki hak untuk mengadu, karena dinilai tidak sesuai dan membahayakan masyarakat pengguna jalan,” tambahnya. Melihat aksi yang dilakukan warga, Kepala DPU PR Setiyadi menemui wakil aksi didampingi Kapolsek Kejobong dan Kapolsek Kaligondang, serta perwakilan Kejaksaan dan beberapa LSM untuk mediasi. Setiyadi menegaskan, apapun yang menjadi keluhan warga akan ditampung. Mengenai kondisi jalan yang disampaikan, DPUPR tidak mengetahui ada di titik mana yang dimaksud warga. “Aspirasi atau masukan dan kritik masyarakat kami tampung. Karena pemeriksaan hasil kerja sifatnya terbuka, nanti akan kami kaji lagi dan komunikasikan dengan pemborong atau rekanan penggarap,” tegasnya. Lebih lanjut dikatakan, seperti proyek pada umumnya ada dua kemungkinan jika memang hasil tidak sesuai dengan yang diharapkan pemerintah. Dua opsi itu masing-masing pemborong tidak dibayar atau proyek dibongkar dan dikerjakan kembali. “Sanksi tetap ada dengan melihat bukti dan hasil monitoring. Nantinya akan diambil keputusan, dibongkar atau tidak dibayar. Risiko dibongkar akan mengganggu banyak elemen dan tentunya akan ada pertimbangan lain agar sanksi tetap berjalan,” tutur Setiyadi. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: