Satpol PP Tertibkan PKL di Bobotsari

Satpol PP Tertibkan PKL di Bobotsari

Lapak Diangkut Paksa PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya bertindak tegas pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Kolonel Sugiri Bobotsari, yang enggan pindah ke dalam Pasar Bobotsari. Satpol PP menertibkan paksa PKL yang tetap menggelar dagangan di luar pasar, kemarin (26/4). Dalam razia yang digelar sekitar pukul 05.00 WIB atau sebelum PKL menggelar dagangan, Satpol PP mengangkut paksa lapak berdagang PKL yang ditinggalkan di sepanjang Jalan Kolonel Sugiri. Lapak PKL diangkut ke atas truk Satpol PP dan diamankan di Kantor Satpol PP. Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah untuk menertibkan PKL di sekitar Pasar Bobotsari. "Dari cara persuasif sampai represif, kita tempuh untuk mengubah wajah Bobotsaru lebih tertib, menarik, nyaman dan manusiawi," kata kepada Radarmas. Sebelumnnya, PKL yang tergabung dalam paguyuban Pedagang Kaki Lima Bobotsari (Papakalibo) mulai menempati lapak yang disediakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) di Pasar Bobotsari, pekan lalu. Dari 271 anggota Papakalibo yang memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota, red), sudah masuk menempati lapak di Pasar Bobotsari. Namun masih ada 10 persen yang belum masuk ke dalam pasar. Bahkan masih ada yang nekat tetap berjualan di sepanjang Jalan Kolonel Sugiri. Untuk itu, Satpol PP akhirnya bertindak tegas dengan melakukan razia. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: