Ahmad Mustaqim Ingatkan Kembali Amandemen

Ahmad Mustaqim Ingatkan Kembali Amandemen

Beri Kesadaran Secara Utuh CILACAP-Anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) 8, Akhmad Mustaqim kembali mengingatkan akan kemungkinan perlunya Amandemen UUD 45. Amandemen ini diharapkan bisa mengembalikan konstitusi negara seperti asli yang dilahirkan oleh para pendiri bangsa. Hal ini disampaikan kala menggelar Sosialisasi Pilar Kebanggsaan di Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, Minggu (5/3) kemarin. Dalam kesempatan itu, politisi kelahiran Majenang itu mengatakan, UUD 45 pasca 4 kali diamandemen telah membuat banyak perubahan di masyarakat. Salah satunya adalah perubahan aturan dibawah UUD 45 yang justru dirasa sudah memberikan peluang masuknya sistim liberal. "Pasca periode amandemen, 99, 2000, 2001, 2002, maka seluruh pertauran dibawahnya mengalami penyuesuaian. Beberapa penyesuaian mengarah pada liberal," kata dia. Karena itulah, negara dalam hal ini MPR RI menilai perlu ada pendidikan politik kepada masyarakat secara luas melalui sosialisasi 4 pilar kebangsaan. Kegiatan ini dibuat rutin dan terarah hingga mampu memberikan penyadaran secara utuh kepada masyarakat di semua tingkatan. Termasuk bagi mereka yang berada di wilayah pinggiran. "Agenda rutin MPR terkait Pancasila sebagai ideologi, UUD 45 sebagai konstitusi dan NKRI sebagai bentuk negara dan berbhineka harus dilakukan," katanya. Dalam pendidikan politik ini, lanjutnya warga mendapatkan informasi tentang masuknya pola kehidupan liberalistik melalui perubahan aturan dan amandemen UUD 45. Warga juga harus melakukan sejumlah langkah antisipasi terkait perubahan peri kehidupan berbangsa dan bernegara ditengah masyarakat. Salah satunya adalah melalui kemungkinan dilakukannya kembali amandemen UUD 45 untuk mengembalikan kemurniannya. Dan dari proses tanya jawab selama ini, dia melihat ada 3 usulan terkait amandemen. Pertama adalah pemimpin negara dimana warga menginginkan agar pasal 55 dikembalikan seperti UUD 45 yang awal. Kedua tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dijadikan pegangan negara dalam menyusun rencana pembangunan secara berkelanjutan. Tanpa ini, masyarakat menilai pembangunan kerap kali berubah arah dan terputus satu sama lain. "Ketiga adalah ekonomi. Masayarakat melihat sekarang ekonomi banyak dikuasai oleh asing. Ini harus ada batasan-batasan. Warga ingin pribumi diberi kesempatan dalam pembangunan ekonomi nasional," tandasnya. (adv/har/ttg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: