Baru 28 Paket Kegiatan Siap Dilelang
Dari 145 Paket Kegiatan Akhir Maret Ditarget Terbit SPK PURBALINGGA - Hingga 1 Maret lalu, dari 145 paket kegiatan yang dibiayai menggunakan dana APBD 2017, baru 28 kegiatan yang masuk ke Layanan Pengadaan untuk dilelang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Purbalingga Yani Sutrisno UN dalam Pembinaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Pendapa Dipokusumo, kemarin (2/3). “Tahun ini pada APBD murni terdapat 145 paket pekerjaan. Hingga 1 Maret, yang sudah masuk Bagian Layanan Pengadaan baru 28 paket pekerjaan,” katanya. Dia menjelaskan, 28 paket kegiatan yang siap lelang terdiri dari paket kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebanyak 25 paket pekerjaan dari 104 paket pekerjaan yang dilelang. Lainnya, dua paket dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Perhubungan satu paket kegiatan. Dia meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola paket pekerjaan melalui proses lelang, untuk segera melakukan langkah percepatan pengadaan barang/jasa. “Harapannya Maret ini semua pekerjaan 2017 sudah diterbitkan Surat Perintah Kerja (SPK, red) dan memulai proses pekerjaanya,” katanya. Dia menambahkan, sejak 2013 keberadaan ULP di Kabupaten Purbalingga memiliki peningkatan kinerja baik dalam hal pelayanan pengadaan maupun efisiensi anggaran. Tercatat pada 2013, ULP melayani 184 paket pekerjaan dengan efisiensi anggaran Rp 2,9 miliar atau 1, 69 persen. Kemudian pada 2014, sejumlah 182 paket dengan efisiensi Rp 3,26 miliar (1,87 persen), 2015 melayani 170 paket pekerjaan dengan efisiensi anggaran mencapai Rp 16 miliar (8,5 persen), dan pada 2016 terdapat 207 paket pekerjaan dengan jumlah efisiensi anggaran meningkat mencapai Rp 29,4 miliar (9,65 persen). Sementara itu, Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon menjelaskan, Pemkab Purbalingga pada akhir Desember lalu mengubah kelembagaan ULP yang semula berada dibawah Bagian Pembangunan Setda Purbalingga menjadi unit kerja Bagian Layanan Pengadaan. Hal ini merupakan salah satu upaya menjadikan kelembagaan pengadaan yang mandiri dan profesional. “Ini komitmen kami agar unit layanan pengadaan di Kabupaten Purbalingga sesuai dengan prinsip-prinsip dan ketentuan. Meski belum sempurna, kami tengah menuju kelembagaan pengadaan yang mandiri dan transparan melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik,” tuturnya. Dijelaskan, keberadaan ULP telah terbentuk sejak 2012 sebagai organisasi non struktural dibawah Bagian Pembangunan Setda. Sejak adanya ULP, Kabupaten Purbalingga menerapkan sistem pengadaan secara elektronik (e-procurenment) yang telah berjalan hampir empat tahun. Sejak akhir 2016, ULP menjadi Bagian Pelayanan Pengadaan sebagai salah satu komitmen agar ULP secara bertahap bisa lebih mandiri. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: