Proyek Belum Jelas, Pembebasan Tanah Slinga Dianggarkan Rp 15 M

Proyek Belum Jelas,  Pembebasan Tanah Slinga Dianggarkan Rp 15 M

Bisa Untuk Kegiatan Lain PURBALINGGA - Komisi IV DPRD Purbalingga menyayangkan masih dipasangnya anggaran dalam APBD murni tahun 2017 sebesar Rp 15 miliar, untuk alokasi pembebasan lahan pengembangan Daerah Irigasi (DI) Slinga, Kaligondang. Pasalnya, hingga saat ini belum bisa dipastikan realisasi pembebasan lahan. Seharusnya anggaran bisa dialokasikan untuk kegiatan lain yang lebih jelas. Ketua Komisi IV Sugimin mengatakan, bangunan utama bendung Slinga bila tanpa pengembangan saluran maka fungsinya tidak akan maksimal. Terutama bagi petani dan masyarakat. Sayangnya sampai saat ini meski sudah ada MoU dengan pemprov dan pemerintah pusat, belum ada kejelasan realisasi. “Semua jenjang pemerintahan berkaitan. Misalnya pemkab belum siap atau pemprov belum ada kejelasan dan pusat, maka anggaran bisa tidak dicantumkan lagi. Itu bisa diketahui sejak awal. Minimal cek lagi dan koordinasi dengan pemerintahan di atasnya,” tegasnya, Minggu (19/2). Bila saat ini sudah ada komitmen, seharusnya masing-masing jenjang pemerintahan memegang komitmen. Misalnya di tingkat pemkab ada persoalan dengan warga pemilik tanah, maka solusinya harus dibeberkan secara transparan. “Ada kabar jika pembebasan lahan terkait ketidaksepahaman masyarakat pemilik lahan. Harus dicari penyebabnya dan solusinya. Sehingga jelas, pemasangan anggaran lagi untuk pembebasan lahan dipasang atau dialihkan lebih dulu,” tambahnya. Seperti diketahui, sebelumnya ada komitmen bahwa pemkab kebagian anggaran 25 persen dari total anggaran untuk pengembangan bendung Slinga. Namun besarannya belum jelas. Anggaran tersebut diluar anggaran untuk pengadaan lahan melalui pembebasan tanah masyarakat dan desa. “Jika pengadaan tanah melalui pembebasan lahan juga belum jelas, maka realisasi pembangunan DI Slinga juga belum bisa dipastikan. Tapi mengapa anggaran tetap dipasang,” ungkap Sugimin. Seperti diketahui, realisasi pembebasan lahan terkait pengembangan daerah irigasi (DI) Bendung Slinga, Kecamatan Kaligondang kembali molor dan tak jelas. Sejak tahun 2015 belum terealisasi, tahun 2016 juga masih belum bisa dikerjakan. Namun pemkab masih menganggarkan hingga Rp 15 miliar untuk pengadaan tanah di APBD tahun 2017 untuk pengembangan bendung Slinga. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: