Pemkab Purbalingga Pasang 16 Kamera CCTV Baru
Tidak Parkir di Komplek Pendapa PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memasang 16 kamera Closed Circuit Television (CCTV) di lingkungan Pendapa Dipokusumo dan Kantor Setda Purbalingga. Pemasangan CCTV dilakukan untuk mencegah hal yang tak diinginkan di ring 1 Pemkab Purbalingga. Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Purbalingga Joko Syarief menjelaskan, pemasangan CCTV dilakukan untuk memperkuat keamanan serta mudah terekam semua yang terjadi di lingkungan Pendapa Dipokusumo dan Setda Purbalingga, baik di dalam atau pun luar gedung. "Selama ini CCTV baru terpasang di area dalam gedung Setda," katanya, kemarin (16/1). Pemantauan kamera CCTV baru dilakukan di Pos Satpol PP yang berada di samping Pendapa Dipokusumo. Di pos ini dipasang televisi LED ukuran besar yang menampilkan gambar di 16 titik pemasangan CCTV. "Petugas dari Satpol PP akan memantau seluruh kamera CCTV selama 24 jam," ujarnya. Tak hanya itu, dia juga mengungkapkan, setiap tamu yang masuk ke kompleks Pendapa Dipokusumo khususnya yang melalui pintu utama di selatan Pendapa Dipokusumo, diwajibkan melapor ke petugas jaga Satpol PP. Kendaraan roda empat juga tidak lagi bebas masuk kedalam kompleks Pendapa Dipokusumo. Kendaraan harus diparkir di area parkir yang berada di Eks Kantor Pemadam Kebakaran dan Museum Prof Dr R Soegarda Poerbakawatja. (tya/sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: