Pedagang Pasar Bobotsari Menolak Dipindah

Pedagang Pasar Bobotsari Menolak Dipindah

Minta Pedagang Lama Diprioritaskan Minta Bangunan Rusak Dibenahi PURBALINGGA - Paguyuban Pedagang Pasar Bobotsari Kecamatan Bobotsari menolak menempati bangunan Pasar Bobotsari yang baru. Penolakan dilakukan karena belum ada kejelasan biaya menempati bangunan serta beberapa bangunan seperti atap bocor saat hujan. “Kami sangat senang bangunan sudah jadi serta lebih megah. Namun jika di beberapa titik masih kurang sempurna, maka sangat mengecewakan. Kami juga mempertanyakan pada Kepala Dinperindagkop lama yaitu Bambang DS yang mengatakan tidak akan ditarik lagi biaya menempati pasar yang baru atau administrasinya gratis,” kata Ketua Paguyuban Puput Adi Purnomo saat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Purbalingga dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Purbalingga serta mantan Kepala Dinperindagkop, Sabtu (7/1). Puput mengatakan, saat hujan ada air yang masuk dari samping. Sehingga lokasi pasar di atas becek. Kemudian depan kios ada pilar yang mengahlangi pintu dorong kios. “Kami siap pindah jika tuntutan kami dipenuhi. Daripada saat ini dipaksakan pindah, namun akan timbul masalah baru,” tegasnya. Mereka juga meminta penempatan pedagang harus cermat dan tidak dikocok seperti arisan. Pedagang lama dan sudah memiliki izin harus diutamakan, sehingga akan lebih adil dan tepat. “Jangan sampai tidak tahu asal muasal pedagang tiba-tiba ditempatkan dan mengalahkan pedagang lama,” ungkapnya. Sekretaris Komisi II DPRD Endra Yulianto yang memimpin rapat dengar pendapat dengan paguyuban mengatakan, banyak masukan dari pedagang yang harus didengar bupati dan jajarannya. Pedagang menilai tidak akan menempati dulu atau pindah ke bangunan baru jika permintaan mereka tidak dipenuhi. “Kami akan fasilitasi dengan pemerintah terkait permintaan mereka. Karena jika dipaksakan, akan mudah menyulut persoalan baru. Bupati harus tahu dan suara pedagang murni karena mereka mengetahui sendiri kondisi pasar yang baru,” tuturnya. Dia dan jajarannya mengakui minimnya pengawasan dari DPRD. Sehingga sejak awal tidak bisa terkontrol. Hingga akhirnya dia melakukan sidak usai dengar pendapat dan melihat sendiri kondisi bangunan banyak yang masih mengecewakan. “Ini proyek puluhan miliar atau megaproyek. Kok bisa seperti ini kondisinya. Kasihan pedagang. Namun prinsipnya kami mengapresiasi adanya pasar yang baru,” ungkapnya. Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Sidik Purwanto mengaku akan memfasilitasi keinginan pedagang. Dia akan membicarakan dan melaporkan kepada bupati. Terkait tim dalam penempatan, akan melibatkan pedagang. Sementara itu, mantan Kepala Dinperndagkop Agus Winarno mengatakan, soal biaya administrasi menempati gedung baru tetap ada aturannya. (amr/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: